Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:10 WIB
Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara
Asty Winasti saat menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus suap Bowo Sidik. (Suara.com/Welly)

Suara.com - General Manager Commercial PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Rabu (7/8/2019).

Selain itu, Jaksa pun meminta agar majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Menurut Jaksa Ikhsan Fernandi, bahwa Asty diduga terbukti melakukan penyuapan kepada Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dalam perkara penyuapan jasa bidang pelayaran PT. Pilog menggunakan kapal PT. HTK.

Asty bersama Direktur PT. HTK  Taufik Agustuno memberikan uang suap kepada Bowo Sidik sebesar 158.733 USD dan Rp 311.022.932.

"Menuntut untuk memutuskan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi, terdakwa Asty Winasti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan berlanjut. Menjatuhkan pidana selama dua tahun penjara," kata Jaksa Ikhsan di sidang.

Kemudian, terkait permohonan justice collaboratore (JC) yang diajukan terdakwa Asty pun ditolak oleh Jaksa KPK. Untuk hal yang memberatkan Asty yakni, tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Untuk hal meringankan terdakwa berlaku sopan selama di persidangan," katanya.

Jaksa KPK juga membeberkan sejumlah uang yang diberikan kepada Bowo Sidik secara bertahap melalui Indung Andriani yang merupakan anak buah Bowo di PT. Inersia.

Uang suap diberikan mulai 1 Oktober 2018 sebesar Rp 221.522.932 di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selanjutnya, 1 November 2018 sebesar 59.587 USD di Coffee Lounge Hotel Grand Melia.

baca juga

Kemudian, pemberian uang kembali dilakukan pada 20 Desember 2018 sebesar 21.327 dolar Amerika Serikat di Coffee Lounge Hotel Grand Melia.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2018 sebesar 7.819 dolar Amerika Serikat di kantor PT. HTK. Pemberian terakhir, 27 Maret 2019 sebesar Rp 89.449.000 di kantor PT HTK.

"Selain fee kepada Bowo Sidik terdapat beberapa pihak yang juga memperoleh fee dalam kerjasama sewa menyewa kapal," kata Jaksa Kik

Uang suap itu ditujukkan agar PT. HTK mendapatkan kerjasama dalam pengangkutan dan sewa kapal, lantaran Bowo Sidik merupakan anggota DPR komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Terdakwa adalah General Manager Komersial PT. HTK yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pelayaran dan penyewaan kapal untuk pengangkutan kimia cair, minyak, dan gas," ucap Kiki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asty didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik Akan Segera Diadili

Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik Akan Segera Diadili

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:05 WIB

KPK Peringatkan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

KPK Peringatkan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 13:24 WIB

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Kembali Panggil Adik Nazaruddin

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Kembali Panggil Adik Nazaruddin

News | Senin, 15 Juli 2019 | 12:07 WIB

Mangkir Kasus Bowo Sidik, KPK Cegah Saksi Jora Nilam Judge ke Luar Negeri

Mangkir Kasus Bowo Sidik, KPK Cegah Saksi Jora Nilam Judge ke Luar Negeri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 22:45 WIB

KPK Periksa Adik Nazaruddin Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa Adik Nazaruddin Kasus Suap Bowo Sidik

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:48 WIB

KPK Periksa Mendag Enggartiasto Lukita Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa Mendag Enggartiasto Lukita Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 09:51 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

Hari Ini, KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 10:33 WIB

Petinggi PT HTK Didakwa Sogok Bowo Sidik 158 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

Petinggi PT HTK Didakwa Sogok Bowo Sidik 158 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 15:22 WIB

Kasus Suap Pupuk Bowo Sidik, KPK Periksa 2 Anggota DPR RI

Kasus Suap Pupuk Bowo Sidik, KPK Periksa 2 Anggota DPR RI

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:44 WIB

Penyuap Bowo Sidik Disidang Rabu, KPK Siap Beberkan Peran Penyuap Lainnya

Penyuap Bowo Sidik Disidang Rabu, KPK Siap Beberkan Peran Penyuap Lainnya

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:12 WIB

Terkini

5 Keistimewaan Weton Jumat Kliwon yang Dikenal Sakral Menurut Primbon Jawa

5 Keistimewaan Weton Jumat Kliwon yang Dikenal Sakral Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:35 WIB

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:32 WIB

Teknologi Elektronik Dibawa Lebih Dekat ke Konsumen Lewat Polytron Fest

Teknologi Elektronik Dibawa Lebih Dekat ke Konsumen Lewat Polytron Fest

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:23 WIB

Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur

Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 20:22 WIB

Bintan Bukan Cuma Pantai, Ada Jejak Sejarah Melayu hingga Blue Lake yang Unik

Bintan Bukan Cuma Pantai, Ada Jejak Sejarah Melayu hingga Blue Lake yang Unik

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:21 WIB

Kulit Kombinasi Seperti Apa? Kenali Ciri-Cirinya dan Pilihan Sunscreen yang Cocok

Kulit Kombinasi Seperti Apa? Kenali Ciri-Cirinya dan Pilihan Sunscreen yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:15 WIB

Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua

Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 20:12 WIB

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?

Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

×