Aqiqah atau Kurban, Mana yang Harus Didahulukan?

Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:05 WIB
Aqiqah atau Kurban, Mana yang Harus Didahulukan?
Ilustrasi hewan kurban. [Antara]

Suara.com - Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar Islam. Di hari raya ini, umat muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk melakukan kurban hewan.

Namun, bila seseorang sejak lahir hingga dewasa belum pernah aqiqah, lantas mana yang harus didahulukan? Apakah wajib melakukan aqiqah terlebih dahulu atau kurban terlebih dahulu?

Suara.com melansir dari NU.or.id, Jumat (2/8/2019), aqiqah dan kurban merupakan dua ibadah yang hukumnya sunnah menurut mazhab Syafi'i dan ditandai dengan aktivitas penyembelihan hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.

Perbedaan antara kedua ibadah tersebut terletak pada waktu pelaksanaan. Bila kurban dilakukan pada Bulan Dzulhijjah, sementara aqiqah dilakukan saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.

Adapun aqiqah merupakan hak anak atas orang tuanya. Anjuran ini ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi". (HR Bukhari).

Aqiqah yang dibebankan kepada orang tua diberikan kelonggaran hingga si bayi tumbuh sampai memasuki masa baligh. Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Namun, lebih diutamakan untuk dilaksanakan.

Untuk pelaksanaan antara aqiqah dan kurban mana yang harus didahulukan, maka disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Apabila mendekati Hari Raya Idul Adha maka lebih baik mendahulukan kurban daripada aqiqah.

Namun, apabila aqiqah dan kurban dilaksanakan secara bersamaan juga diperbolehkan, yakni membaca dua niat dalam menyembelih kurban dan aqiqah sekaligus.

Baca Juga: TMP Kalibata Hampir Penuh, Jimly Minta Pemprov DKI Carikan Lahan Baru

Hal tersebut mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani yang artinya sebagai berikut:

"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi".

Pelaksanan kurban dan aqiqah yang dikerjakan sekaligus seringkali menimbulkan kontradiksi di kalangan masyarakat dalam hal pembagian daging. Dalam kurban, daging dianjurkan dibagikan dalam kondisi mentah sementara untuk aqiqah dibadikan dalam kondisi siap saji.

Meski demikian, hal tersebut tidak perlu dijadikan permasalahan sebab cara pembagian bukanlah masuk ke dalam hal substantif. Sehingga cara pembagian tidak menyangkut keabsahan ibadah yang dijalani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI