Dapat Hikmah dari Listrik Padam, Anies Akan Terbitkan SOP saat Listrik Mati

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:34 WIB
Dapat Hikmah dari Listrik Padam, Anies Akan Terbitkan SOP saat Listrik Mati
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan mengatakan kejadian listrik padam secara massal pada Minggu (4/8/2019) lalu memberikan hikmah. Karena kejadian itu, Anies bakal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) saat listrik padam.

Anies mengatakan SOP tersebut akan menjadi tindakan darurat untuk jajaran Pemprov DKI Jakarta saat menghadapi kondisi listrik padam. Hal tersebut dikatakan Anies usai melakukan pertemuan bersama General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad.

“Ada hikmah yang besar dari peristiwa kemarin. Hikmahnya kemudian menyadarkan kita semua pentingnya memiliki standar operasional tindakan dalam kondisi kedaruratan tanpa ada aliran listrik," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Hikmah lainnya, Anies berencana memenuhi konsumsi listrik di Ibu Kota melalui tenaga surya.

Pemprov DKI kata Anies, bakal menggalakkan penggunaan panel-panel surya di gedung-gedung pemerintahan maupun sekolah di Jakarta.

Solusi itu diambil karena dapat menghindari kejadian serupa seperti mati lampu massal.

Selain itu Anies juga pernah melakukan pembicaraan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan baru-baru ini.

"Jadi, memang sudah disiapkan rencananya. Diterjemahkan dulu dalam bentuk kerangka kerja. Kemudian dari situ, baru diumumkan untuk didiskusikan bersama," kata Anies.

Menanggapi hal tersebut, Ikhsan Asaad mengapresiasi langkah Anies dalam menyusun SOP tindak darurat sebagai respons konstruktif atas kejadian pemadaman listrik yang menimpa Jabodetabek, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah.

baca juga

Ia juga mendukung rencana menggalakan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya di berbagai gedung di Jakarta.

Menurutnya rencana tersebut sudah berjalan karena sudah ada sekitar kurang lebih 400 pelanggan di Jakarta yang menggunakan solar rooftop.

Bahkan pengguna solar rooftop itu dikatakan Ikhsan dapat menjual listriknya ke PLN saat sedang tidak digunakan seperti ketika hari libur.

"Pada saat hari libur, tentunya konsumsi listrik di sini akan turun, nah ini bisa disalurkan ke PLN. Sehingga, kalaupun terjadi misalkan worse case seperti kemarin itu, gedung ini tidak sampai padam total," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Penentuan Pejabat PLN Bukan Didasar Keahlian, Tapi Pertemanan

Ternyata Penentuan Pejabat PLN Bukan Didasar Keahlian, Tapi Pertemanan

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:16 WIB

DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik

DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik

DPR | Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:35 WIB

PLN Luncurkan One Man One Hope di Seminar Transformasi Menuju PLN Terbaik

PLN Luncurkan One Man One Hope di Seminar Transformasi Menuju PLN Terbaik

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:08 WIB

Terkuak! Ini Tunjangan Pegawai PLN yang Dipotong Akibat Mati Listrik Massal

Terkuak! Ini Tunjangan Pegawai PLN yang Dipotong Akibat Mati Listrik Massal

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:57 WIB

PLN Bakal Potong Gaji, Serikat Pekerja: Direksi Oke, Pegawai Jangan

PLN Bakal Potong Gaji, Serikat Pekerja: Direksi Oke, Pegawai Jangan

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:32 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB