AJI Berikan Penghargaan ke Baiq Nuril

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2019 | 06:30 WIB
AJI Berikan Penghargaan ke Baiq Nuril
Guru honorer di Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril saat menerima penghargaan dari AJI di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan kepada Baiq Nuril, guru honorer di Nusa Tenggara Barat, yang dikriminalisasi dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tasrif Award yang diberikan kepada Nuril sebagai upaya mendorong kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi di Indonesia.

Dewan Juri menilai, Baiq Nuril yang merupakan korban pelecehan seksual telah berani, teruji komitmen dan integritasnya dalam melawan ketidakadilan dan menegakkan demokrasi. Kasus ini juga memiliki dampak sosial, politik dan hukum yang cukup luas mulai dari pengadilan, hingga DPR dan Presiden.

Baiq Nuril mengaku senang mendapat penghargaan Tasrif Award dari AJI. Ia mengatakan, penghargaan yang didapat dan amnesti yang diberikan dari Jokowi merupakan perjuangan perempuan bukan hanya perjuangan dirinya.

"Berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan seksual yang dialami," ujar Nuril saat di Malam Resepsi Ulang Tahun ke-25 AJI di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam.

Ia pun menyampaikan terima kasih karena meraih Tasrif Award dan dukungan dari AJI terkait kasus yang menimpanya.

"Untuk AJI selalu mendukung saya sehingga saya diberikan amnesti, terima kasih yang sebesar besarnya, tidak pernah lelah untuk memberikan dukungan kepada saya," kata dia.

Tasrif Award didedikasikan untuk mengenang Suardi Tasrif. Sosok ini dikenal sebagai “Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia" dan orang yang tidak kenal lelah memperjuangkan kemerdekaan berpendapat, hak konstitusional yang selalu disebut-sebut sebagai hak fundamental pemenuhan HAM.

AJI mengabadikan namanya sebagai penghargaan bagi perorangan maupun kelompok, atau lembaga yang gigih memperjuangkan kemerdekaan pers, dan kemerdekaan berpendapat pada umumnya. Pada Tasrif Award 2019 ini, dewan juri menyatakan Baiq Nuril sebagai pemenang Tasrif Award.

Kasus Baiq Nuril bermula pada 2013, saat ia merekam kepala sekolah tempat dia bekerja berinisial M, yang menceritakan hubungan seksualnya dengan perempuan lain bukan istrinya.

Baiq kemudian menuturkan soal rekaman tersebut ke rekannya. Rekaman tersebut kemudian disebarkan rekannya ke Dinas Pemuda dan Olahraga Mataram dan ke tangan-tangan lain. Tidak terima, M kemudian melaporkan Baiq ke polisi dan kasusnya berlanjut ke persidangan.

Pengadilan Mataram memutus Baiq tidak bersalah, namun di tingkat MA Baiq diputus bersalah dengan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah. Baiq tidak menyerah dengan mengajukan Peninjauan Kembali meski tidak membuahkan hasil.

Hingga pada akhirnya, Presiden Jokowi dengan persetujuan DPR menyetujui memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Pemberian amnesti ini sekaligus diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pemerintah dan DPR untuk merevisi pasal-pasal UU ITE yang multitafsir dan overkriminalisasi. Semisal pasal 27 ayat (1) yang memuat unsur kesusilaan dan pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian SARA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Bahagia Baiq Nuril Saat Bertemu Presiden Jokowi

Senyum Bahagia Baiq Nuril Saat Bertemu Presiden Jokowi

Foto | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 06:43 WIB

Disaksikan Jokowi, Baiq Nuril Terima Keppres Amnesti di Istana Bogor

Disaksikan Jokowi, Baiq Nuril Terima Keppres Amnesti di Istana Bogor

Video | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 19:55 WIB

Bisa Bertemu Jokowi di Istana, Baiq Nuril: Impian Saya Terkabul

Bisa Bertemu Jokowi di Istana, Baiq Nuril: Impian Saya Terkabul

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:42 WIB

Saking Grogi Diajak Ngobrol, Baiq Nuril Lupa Minta Ini ke Jokowi

Saking Grogi Diajak Ngobrol, Baiq Nuril Lupa Minta Ini ke Jokowi

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Salinan Keppres Amnesti Bakal Dibingkai, Baiq Nuril: Ini Paling Berharga

Salinan Keppres Amnesti Bakal Dibingkai, Baiq Nuril: Ini Paling Berharga

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 17:06 WIB

Serahkan Salinan Keppres Amnesti, Jokowi ke Baiq Nuril: Keluarga Sehat?

Serahkan Salinan Keppres Amnesti, Jokowi ke Baiq Nuril: Keluarga Sehat?

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 16:25 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB