Suara.com - Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]