Suara.com - Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Senyum Bahagia Baiq Nuril Saat Bertemu Presiden Jokowi
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 03 Agustus 2019 | 06:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dibeberkan Amnesty, Angka Kekerasan dan Pelanggaran HAM yang Dilakukan Aparat Selama 2024 Meningkat
29 April 2025 | 19:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB