Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:15 WIB
Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 8 orang tersangka kasus penyerangan di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 8 orang tersangka kasus kericuhan yang terjadi di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). Saat itu suporter PSM Makassar tengah menyaksikan tim kesayangannya tampil melawan Persija Jakarta.

Sebelum menetapkan 8 orang sebagai tersangka, polisi lebih dulu menangkap 9 orang. Penetapan status tersebut dilakukan seusai polisi melakukan pendalaman lebih jauh.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya kita telah menetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Awalnya 9 orang (ditangkap), setelah kita dalami ternyata sampai saat ini 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di kantornya, Jumat (9/8/2019).

Mereka yang dijadikan tersangka berinisial GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17). Mereka terbukti melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kafe.

"Setelah kita dalami bahwa kronologinya ketika hasil pertandingan dimenangkan PSM, setelah itu penonton melakukan selebrasi dia berjoget di Kafe Komandan, para pelaku ini melihat selebrasi itu mereka spontanitas tidak terima langsung melakukan lemparan," kata Indra.

Meski demikian, Indra belum dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai anggota The Jakmania, pendukung resmi Persija Jakarta. Indra hanya menyebut jika mereka secara spontanitas melakukan pelemparan lantaran emosi melihat pendukung PSM berjoget ria.

"Kita tidak tahu ini terdaftar atau tidak. Yang jelas ini tindakan individu. Masing-masing dia lakukan tindakan tidak benar, pengeroyokan, dan sebagainya," imbuh Indra.

Iandra menerangkan, 8 tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Sebelumnya, kericuhan mewarnai acara nonton bareng leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Komandan Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.

Baca Juga: Manajer Persija Kutuk Aksi Penyerangan Venue Nobar Final Piala Indonesia

Penyerangan ke arah kafe tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendukung Persija Jakarta. Musababnya, pendukung Juku Eja -julukan PSM Makassar- larut dalam euforia usai tim kesayangannya memenangi laga tersebut.

Meski demikian, tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Hanya kaca satu unit mobil, yang disebut milik pendukung PSM pecah akibat lemparan batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI