Pemdaprov Jabar pun punya gerakan Sampah Juara untuk menanganinya, diantaranya dengan pembangunan sejumlah Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional, pengelolaan sampah bebasis masyarakat lewat program ecovillage yang sudah terealisasi di 388 desa/kelurahan di 18 kabupaten/kota.
"PR (pekerjaan rumah) terbesar ada di edukasi. Kami mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan," ucap Emil.
Selain itu, Jabar fokus memanfaatkan sampah menjadi energi alias waste to energy lewat pengolahan TPPAS di beberapa daerah, diantaranya TPPAS Ciayumajakuning (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu) dan TPPAS Lulur Nambo (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan).
"Persampahan juga fokus pada waste to energy, contohnya TPPAS Lulur Nambo, dengan daur ulang menjadi RDF (refuse derived fuel) yang jadi bahan bakar untuk industri semen dan juga jadi kompos untuk perkebunan," tutur Emil.
Tak hanya itu, kunjungan Emil ke luar negeri juga menglahirkan kerja sama dengan perusahaan asal Inggris, Plastic Energy, untuk mengolah sampah pelastik menjadi biodisel.
Terakhir, isu lingkungan terkait pencemaran udara merupakan efek samping dari meningkatnya penggunaan kendaraan dan industri. Gas buang emisi transportasi dan industri tersebut membebani udara dan berimplikasi langsung pada kesehatan masyarakat.
"Pencemaran udara secara indeks kita baik. kita juga punya peraturan daerah terkait udara yang menjadikan udara Jawa Barat baik. Kita selarasakan dengan program emisi gas buang yang terus kita jaga," kata Emil.
Program yang dimaksud adalah Langit Biru, pemantauan kualitas udara dengan teknik passive sampler, serta agenda Earth Hour yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Nirwasita Tantra 2019
Nirwasita Tantra pada 2019 adalah penghargaan yang diberikan pemerintah untuk kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dalam Piala Humas Jabar 2019: Jabar Juara Lahir Batin
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan, pihaknya akan menilai harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.
Adapun penilaian penghargaan Nirwasita Tantra berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun oleh pemerintah daerah, termasuk Pemdaprov Jabar.
"Setelah melalui penilaian dari dokumen yang dikirim oleh daerah, tim penilai kemudian melaksanakan wawancara kepada kepala daerah yang dinilai telah layak untuk mendapatkan anugerah Nirwasita Tantra," ucap Bambang.
Tim penilai yang diantaranya akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan hidup diantaranya Hariadi Kartodihardjo, Lilik Budi, Suryo Adibowo, Henri Subagio, Brigita Isworo, dan Chalid Muhammad.
Adapun pada 2019 merupakan tahun keempat penyelenggaraan penghargaan Nirwasita Tantra. Tahun ini, KLHK menampung sebanyak 233 dokumen, yaitu 27 dokumen dari tingkat propinsi, 148 dokumen tingkat kabupaten, dan 58 dokumen dari daerah kota.