KPK Periksa Jazilul Fawaid soal Korupsi di Kementerian PUPR

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:47 WIB
KPK Periksa Jazilul Fawaid soal Korupsi di Kementerian PUPR
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Komisi III Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Jalan milik Kementerian PUPR tahun 2016.

Jazilul rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris sekaligus Direktur Utama PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha (HA).

"Kami periksa Jazilul dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA ( Hong Artha)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Selain Jazilul, penyidik pun memanggil Mutakin selaku staf Administrasi Anggota DPR RI Fraksi PKB, Musa Zainuddin.

Zainuddin pun diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Hong Artha. Belum diketahui, apa yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan dua saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

Hong Artha ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka setahun silam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hong Artha.

Hong Artha dalam gelar perkara diduga terbukti memberikan suap kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar.

Atas perbuatannya, Hong Artha disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Hong Artha adalah tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. 11 orang yang dijerat KPK tersebut sudah divonis bersalah dan telah berstatus narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:20 WIB

Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut

Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut

Jawa Tengah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:34 WIB

KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja

KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:05 WIB

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 12:02 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB