KPK Periksa Jazilul Fawaid soal Korupsi di Kementerian PUPR

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:47 WIB
KPK Periksa Jazilul Fawaid soal Korupsi di Kementerian PUPR
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Komisi III Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Jalan milik Kementerian PUPR tahun 2016.

Jazilul rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris sekaligus Direktur Utama PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha (HA).

"Kami periksa Jazilul dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA ( Hong Artha)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Selain Jazilul, penyidik pun memanggil Mutakin selaku staf Administrasi Anggota DPR RI Fraksi PKB, Musa Zainuddin.

Zainuddin pun diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Hong Artha. Belum diketahui, apa yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan dua saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

Hong Artha ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka setahun silam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hong Artha.

Hong Artha dalam gelar perkara diduga terbukti memberikan suap kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar.

Atas perbuatannya, Hong Artha disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Hong Artha adalah tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. 11 orang yang dijerat KPK tersebut sudah divonis bersalah dan telah berstatus narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:20 WIB

Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut

Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut

Jawa Tengah | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:34 WIB

KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja

KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:05 WIB

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 12:02 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB