Heboh, Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Kirim Surat dari Penjara

Bangun Santoso

Kamis, 15 Agustus 2019 | 05:28 WIB
Heboh, Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Kirim Surat dari Penjara
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)

Suara.com - Pria bersenjata yang membunuh 51 orang di dua masjid di Selandia Baru telah menulis surat dari dalam penjara untuk mengekspresikan pandangan politik dan sosialnya, yang ditanggapi Perdana Menteri Jacinda Ardern dengan mengatakan bahwa seharusnya hal itu tidak dibolehkan, media melaporkan pada Rabu (14/8).

Surat kabar Selandia Baru Herald memiliki gambar surat enam halaman beserta amplopnya dari tersangka penembak jemaah masjid, Brenton Tarrant, yang dikirim dari Penjara Auckland, dan diunggah di 4chan.

Dikatakan, surat itu menanggapi surat yang dikirim kepadanya oleh seseorang bernama Alan yang disebut tinggal di Rusia.

"Saya pikir setiap warga Selandia Baru akan berharap bahwa orang ini seharusnya tidak dapat membagikan pesan kebenciannya dari balik jeruji besi," kata Ardern kepada wartawan di Tuvalu, tempat dia menghadiri Forum Kepulauan Pasifik, sebagaimana dilansir Reuters dan dikutip dari Antara.

"Jelas, ini adalah pelaku yang memiliki tujuan yang sangat spesifik, dalam hal berbagi propagandanya, jadi kita harus siap untuk itu."

Tahanan diizinkan untuk mengirim dan menerima surat, dan direktur penjara hanya dapat menahannya dalam keadaan tertentu.

"Kami telah membuat perubahan pada pengelolaan surat-menyurat tahanan ini untuk memastikan bahwa proses kami yang kuat bisa efektif seperti yang kami butuhkan," kata Departemen Pemasyarakatan Selandia Baru dalam sebuah pernyataan yang dikutip di koran tersebut.

Surat itu menyebutkan kunjungan Tarrant ke Rusia empat tahun lalu, kata media.

Situs Selandia Baru, Newshub, mengatakan dua baris terakhir surat itu dapat dibaca sebagai seruan untuk mengangkat senjata tetapi sulit dipahami isinya.

baca juga

Tarrant, seorang Australia, mengaku tidak bersalah atas 92 dakwaan pembantaian di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret. Ia menghadapi persidangan pada Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Orang Terluka dalam Insiden Ledakan di Chrischurch Selandia Baru

Sejumlah Orang Terluka dalam Insiden Ledakan di Chrischurch Selandia Baru

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:14 WIB

Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid Selandia Baru Mengaku Tak Bersalah

Pelaku Pembantaian Jemaah Masjid Selandia Baru Mengaku Tak Bersalah

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:38 WIB

Tersangka Pembantai Jemaah Masjid Selandia Baru Sampaikan Pembelaan

Tersangka Pembantai Jemaah Masjid Selandia Baru Sampaikan Pembelaan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:24 WIB

Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Didakwa Pasal Teroris

Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Didakwa Pasal Teroris

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 10:43 WIB

Korban Teror Penembakan Masjid Selandia Baru Bertambah Jadi 51 Orang

Korban Teror Penembakan Masjid Selandia Baru Bertambah Jadi 51 Orang

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 08:50 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×