Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:47 WIB
Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kuasa hukum eks Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta mengaku akan melayangkan surat kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi penyelewengan dana pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa alias Pam Swakarsa pada 1998 yang diduga dilakukan Wiranto.

Tonin menuturkan saat menjadi Panglima ABRI, Wiranto pernah memerintahkan Kivlan Zen untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total anggaran biaya Rp 8 miliar dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998. Namun saat itu, Wiranto justru melalui Setiawan Djodi baru memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Kivlan Zen.

Terkait hal itu, Kivlan Zen pun, kata Tonin akhirnya harus menutupi kekurangan dana akomodasi 30.000 pasukan Pam Swakarsa tersebut dengan meminjam uang sejumlah kepada sejumlah pihak.

Sementara itu, Tonin mengungkapkan berdasar pengakuan Kivlan Zen, kliennya itu pernah mempertanyakan kepada BJ Habibie yang ketika itu menjabat sebagai Presiden RI terkait dana pembentukan Pam Swakarsa. Ternyata kata Tonin, berdasar keterangan dari Kivlan Zen, BJ Habibie telah mengucurkan dana Rp 10 miliar untuk pembentukan Pam Swakarsa.

"Tapi yang diketahui Pak Kivlan, tanya ke Pak Habibi Rp 10 miliar udah dikucurkan dari non budgetter bulog, diserahkan Pak Ramlan waktu Kabulog dan Mentri Perdagangan, dan diserahkan Wiranto, dan Pak Kivlan tidak menerima masih punya utang," kata dia.

Tonin mengatakan kekinian pihaknya pun berencana melayangkan surat kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK atas indikasi penyelewengan dana Pam Swakarsa yang dilakukan Wiranto.

"Nah itu, sudah memperisapkan surat untuk tanya ke Kapolri, Jaksa Agung dan KPK, ini bagaimana? Uang yang dikasih presiden (Habibie) sebagai pemerintah tidak disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Itu korupsi bukan? Kalau bukan ya sudah mulai besok orang akan begitu," ucapnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana guguatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen terhadap Wiranto, hari ini.

Kivlan Zen mengajukan gugutan tersebut lantaran Wiranto dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998.

baca juga

Selaku penggugat dalam dalil permohonannya Kivlan Zen menuntut Wiranto sebagai pihak yang menugaskan kepada dirinya untuk memimpin Pam Swakarsa dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998 dihukum membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.

Sebab, Kivlan Zen pada masa itu memimpin komando Pam Swakarsa yang berjumlah sekitar 30.000 anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat. Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima ABRI disebut memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada dirinya. Namun uang akomodasi tersebut tidak mencukupi untuk membiayai operasional 30.000 anggota Pam Swakarsa, Kivlan Zen mengklaim harus meminjam uang hingga terlilit utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Rp 1 Triliun Diterima Hakim, Kivlan dan Wiranto Bakal Dimediasi

Gugatan Rp 1 Triliun Diterima Hakim, Kivlan dan Wiranto Bakal Dimediasi

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:25 WIB

Pengacara Wiranto Tuding Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Bohong

Pengacara Wiranto Tuding Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Bohong

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:57 WIB

Pengacara Wiranto Sebut Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Janggal

Pengacara Wiranto Sebut Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Janggal

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:18 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×