Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:32 WIB
Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Polisi meringkus tokoh pemuda Maluku, Umar Kei saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Umay Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan Umar Kei, polisi menemukan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, sabu seberat 2,91 gram tersebut berada dalam lima klip plastik. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu alias bong.

Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).

Argo mengatakan, sebanyak tiga klip sabu ditemukan di dalam kamar hotel tempat Umar menginap. Sementara, dua klip lainnya ditemukan di dalam tas yang berada di dalam mobil.

Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E.

Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami kasus kepemilikan senjata api jenis revolver yang dibawa oleh Umar. Hal tersebut akan didalami oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Barang bukti sabu dan senjata api revolver saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Barang bukti sabu dan senjata api revolver saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum," imbuh Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:02 WIB

Diduga Pesta Sabu di Hotel, Umar Kei Dibekuk Polisi

Diduga Pesta Sabu di Hotel, Umar Kei Dibekuk Polisi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:53 WIB

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:49 WIB

7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman

7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:45 WIB

Tutup Rice Cooker Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Tutup Rice Cooker Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:43 WIB

Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya

Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Berlangsung di Gereja Ortodoks, Axel Matthew Thomas Putra Jeremy Thomas Resmi Lepas Masa Lajang

Berlangsung di Gereja Ortodoks, Axel Matthew Thomas Putra Jeremy Thomas Resmi Lepas Masa Lajang

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap

Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:40 WIB

×