Nistakan Salib saat Ceramah, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 19 Agustus 2019 | 13:51 WIB
Nistakan Salib saat Ceramah, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro
Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]

Suara.com - Pengkhotbah kontroversial Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sebagai buntut  ceramahnnya yang menghina keyakinan umat agama lain, Senin (19/8/2019). Laporan tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB).

Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan, laporan tersebut dibuat guna mencegah adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pemuka agama.

"Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta atau pastor lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan tersebut dibuat lantaran pernyataan Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya tidak benar. Atas hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan.

"Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu didalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," sambungnya.

Lebih jauh, Erwin menyebut jika ada pemeluk agama islam yang menyebut pernyataan Abdul Somad keliru. Oleh karena itu, maka pihaknya melayangkan laporan ke pihak kepolisaian.

Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari ceramahnnya yang viral di media sosial, Senin (19/8/2019). Laporan tersebut dibuat oleh organnisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari ceramahnnya yang viral di media sosial, Senin (19/8/2019). Laporan tersebut dibuat oleh organnisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Ada beberapa pernyataan juga yang dari pemeluk agama muslim yang menyatakan bahwa pernyataan Ustaz Abdul Somad itu keliru. Jadi kami sendiri di sini sebagai umat kristiani namun sesama umat muslim juga keberatan atas pernyataan yang disampaikan oleh beliau," papar Erwin.

Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty sendiri dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik.

baca juga

Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).

Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.

Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," ungkap UAS.

Dirangkum Suara.com ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.

Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setara Institute: Pernyataan UAS Soal Salib Memenuhi Unsur di Muka Umum

Setara Institute: Pernyataan UAS Soal Salib Memenuhi Unsur di Muka Umum

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 13:07 WIB

Minta Ceramah Salib Tak Disoal, Fadli Zon: UAS Tak Diskreditkan Agama Lain

Minta Ceramah Salib Tak Disoal, Fadli Zon: UAS Tak Diskreditkan Agama Lain

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:48 WIB

HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak

HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:43 WIB

Heboh Lagi soal Kasus Hina Agama, Twit Deddy Corbuzier Ini Keren Banget

Heboh Lagi soal Kasus Hina Agama, Twit Deddy Corbuzier Ini Keren Banget

Entertainment | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:33 WIB

Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Soal Salib, PKS: Itu untuk Internal

Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Soal Salib, PKS: Itu untuk Internal

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:30 WIB

Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB

Buntut Ceramah Salib, Eks Alumni 212 Minta UAS Diseret ke Jalur Hukum

Buntut Ceramah Salib, Eks Alumni 212 Minta UAS Diseret ke Jalur Hukum

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 08:27 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×