Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB
Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah di Pondok Pesantren Serambi Aceh Desa Meunasah Rayeuk, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (8/3/2019). [Antara/Syifa Yulinnas]

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyamakan kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina salib dan patung Yesus dengan kasus penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Teddy melalui akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi mengatakan, penghinaan dari UAS sama halnya dengan Ahok dalam kasus penistaan surah Al Maidah ayat 51.

Karena itu, menurut Teddy, UAS tak punya alasan untuk menghindari kasus hukum tersebut. Teddy juga mengatakan apa yang dilakukan UAS bukan merupakan ajaran Islam.

Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]
Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]

"Video Ahok yang divonis menghina agama adalah video lama, video Somad yang menghina agama juga video lama. Jadi tidak ada alasan bagi Somad untuk menghindari hukum dengan alasan video penghinaan itu video lama. Ingat, yang dilakukan komedian somad, bukan ajaran Islam," cuit Teddy seperti dikutip Suara.com, Senin (19/8/2019).

Diketahui Ustaz Abdul Somad atau UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT.

Pihak yang melaporkan adalah Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Sabtu (17/8/2019).

Mereka menilai UAS telah menistakan salib dan patung Yesus. Keduanya simbol Katolik dan Kristen Protestan. UAS disebut telah menyinggung salib yang terekam dalam video ceramahnya di media sosial.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik.

Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad: Saya Tidak Takut Karena Saya Tidak Merasa Salah

Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.

Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," ungkap UAS.

Dirangkum Suara.com ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.

Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.

"Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," tuturnya sembari meminta perhatian jamaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI