Jarak Kediaman Tri Susanti dan Asrama Papua Disorot, Warganet Curiga

Rendy Adrikni Sadikin

Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:20 WIB
Jarak Kediaman Tri Susanti dan Asrama Papua Disorot, Warganet Curiga
Tri Susanti. (Beritajatim.com/Nyuciek Asih)

Suara.com - Sosok perempuan bernama Tri Susanti menjadi buah bibir di jagat maya usai mengaku menyaksikan aksi pembuangan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah ditinggal, ternyata bendera tersebut dimasukkan ke selokan dan (tiangnya) dipatah-patahkan, ini yang akhirnya menimbulkan kemarahan dari ormas dan masyarakat," ujar Tri Susanti dalam tayangan iNews.

Tri Susanti. (Twitter)
Tri Susanti. (Twitter)

Setelah sosoknya viral, banyak warganet memburu jejak digital sosok yang mengaku korlap aksi ormas di asrama Papua itu. Termasuk, warganet yang menyoroti jarak rumah Tri Susanti dan asrama Papua.

Berawal dari cuitan akun jejaring sosial Twitter @MasihYGKemarin yang mempertanyakan keberadaan Tri Susanti di area asrama mahasiswa Papua. Di tayangan televisi, Tri Susanti diidentifikasikan sebagai warga.

Pun akun @MasihYGKemarin mengenali Tri Susanti sebagai saksi tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tri Susanti ini yang ada di Sidang MK pendukung 02. Kok beliau bisa ada di area asrama Papua, Jawa Timur dan mengeluarkan statement serta wawancara di TV mengatakan kalau anak Papua yang merusak bendera Indonesia, dan lain-lain. Apa dia punya bukti? Ada apa ini? #PapuaBukanMonyet #saveabujanda," cuit akun @MasihYGKemarin.

Beberapa warganet, melalui cuitan, mempertanyakan jarak kediaman Tri Susanti dan asrama Papua tersebut. Sebab, berdasarkan kesaksiannya di MK, Tri Susanti mengaku berasal dari Kenjeran.

Akun @MasihYGKemarin pun mengunggah rekaman video yang berisi cuplikan pengakuan Tri Susanti terkait kediamannya.

"(Ditanya hakim dari mana) Surabaya. (Ditanya hakim soal pekerjaan) ibu rumah tangga. (Ditanya hakim soal lokasi tepat kediamannya) Kenjeran," ujar Tri Susanti dalam cuplikan video tersebut.

Kemunculan Tri Susanti yang dibongkar melalui jejak digital. (Twitter)
Kemunculan Tri Susanti yang dibongkar melalui jejak digital. (Twitter)

Pun @MasihYGKemarin mempertanyakan jarak antara Kenjeran dan asrama Papua yang beralamat di Jalan Kalasan No 10, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya tersebut.

"Alamat asrama Papua Jl Kalasan No 10, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota SBY, Jawa Timur 60131 nah Kenjeran ini apa dekatan atau bagaimana?" cuit akun @MasihYGKemarin.

Pengguna akun @dvd_wjy berkicau jarak tempuh yang dihitung menggunakan aplikasi Google Maps dari Kenjeran ke Tambaksari sejauh 4,7 kilometer.

"Jarak tempuh 4,7 km, Kenjeran ke Tambaksari. Yang menarik, kehadiran Tri Susanti ini dahulu terkait Relawan 01 dan Saksi di Gugatan MK, kemudian saat wawancara TV di TKP Asrama Papua Tri Susanti sebagai warga (beda Kecamatan). Orang yang samakah? Kebetulankah?" cuit akun @dvd_wjy.

Akun @MasihYGKemarin pun mengaku bahwa jarak 4 kilometer itu tidak dekat.

Tak pelak, perihal jarak tersebut menuai kecurigaan para warganet. Beberapa di antaranya berkicau melontarkan komentarnya.

"Jauh banget itu, Mas," kicau akun @zubhan08.

"Antara Kenjeran dan Tambak Sari jauh lah..." cuit akun @tanzania48.

"Aneh ya... orang mereka yang berada di sana dari awal penyerangan... padahal belom ada saksi yang melihat mahasiswa Papua pelaku ya.. kenapa langsung di besarkan dan disebarluaskan di grup WA ya mereka.." kicau akun @EndiWidjajaK.

"Kalau tidak salah ibu ini dulu bilang tinggal di Kenjeran nah sedangkan alamat asrama Papua. Jl. Kalasan No.10, Pacar Keling, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya. Nah apa beliau ini 1 RT atau beda?" cuit @MasihYGKemarin.

Minta maaf

Tri Susanti, koordinator lapangan aksi organisasi kemasyarakatan Surabaya, salah satu perwakilan masyarakat yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) meminta maaf di depan media.

Permintaan maaf ini terkait adanya salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

Susi memberikan alasan jika pihaknya mendatangi AMP hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.

“Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu,” kata Tri Susanti di Mapolda, seperti dikutip SUARA.com dari jaringan partner Beritajatim.com, Selasa (20/8/2019).

Susi mengimbuhkan, “kami ini hanya ingin menegakkan bendera merah putih di sebuah asrama yang selama ini mereka menolak untuk memasang. Jadi ini bukan agenda yang pertama kali.”

Selain itu, Susi menegaskan pihaknya juga tak melakukan pengusiran kepada mahasiswa. Dia hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.

“Jadi kami tidak berkeinginan untuk menolak mengusir kepada mereka, kami hanya ingin di asrama tersebut ada bendera merah putih. Tujuan utama kita hanya fokus untuk memasang bendera merah putih aja,” lanjutnya.

“Kalau dibilang bahwa masyarakat Surabaya terjadi bentrok atau ada teriakan rasis, itu sama sekali tidak ada. Jadi kami hanya selama bendera merah putih berkibar dan tujuan kami hanya itu dan kami mohon juga pada rekan-rekan bawa ormas dan masyarakat Surabaya hanya untuk merah putih,” ujarnya.

Tri Susanti warga Kenjeran Surabaya ini pernah menjadi saksi salah satu kubu dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korlap yang Kepung Asrama Mahasiswa Papua Ternyata Saksi Prabowo di MK

Korlap yang Kepung Asrama Mahasiswa Papua Ternyata Saksi Prabowo di MK

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:43 WIB

Korlap Aksi di Asrama Papua Kader Gerindra, Fadli Zon Bakal Investigasi

Korlap Aksi di Asrama Papua Kader Gerindra, Fadli Zon Bakal Investigasi

Jatim | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:32 WIB

Terbongkar, Jejak Digital Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua

Terbongkar, Jejak Digital Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 09:51 WIB

Usai Geruduk Asrama Mahasiswa Papua, Wakil Ormas Tri Susanti Minta Maaf

Usai Geruduk Asrama Mahasiswa Papua, Wakil Ormas Tri Susanti Minta Maaf

Jatim | Rabu, 21 Agustus 2019 | 09:25 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB