Wanita Hamil Muntah Parah karena Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Akui Lalai

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:57 WIB
Wanita Hamil Muntah Parah karena Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Akui Lalai
ilustrasi obat-obatan terlarang. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat kepolisian masih menyelidiki insiden keracunan yang menimpa ibu hamil bernama Novi Sri (24) lantaran diduga karena diberi obat kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.

Dari pemeriksaan di kepolisian, pihak Puskesmas mengakui telah lalai memberikan obat kedaluwarsa itu ke wanita hamil hingga muntah-muntah hingga sakit perut.

"(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat," ungkap Kapolres Jakarya Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).

Meski ada kelalaian yang diakui oleh pihak puskesmas, aparat kepolisian belum menetapkan adanya tersangka. Kekinian, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kami masih dalami ya kasusnya," sambungnya.

Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini baru diketahui setelah Novi Sri yang sedang mengandung janin berumur 15 minggu mengeluhkan kondisi kesehatannya. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala setelah meminum obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.

Ternyata, obat tersebut sudah kedaluwarsa sehigga menimbulkan dampak kesehatan pada wanita hamil tersebut.

Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Pius Situmorang.

"Iya benar, klien kami Ibu Novi Sri, pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, diberikan obat yang sudah kadaluarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing," ungkap Pius kepada Suara.com, Rabu (21/8/2019).

baca juga

Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ, pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Bayu: Dipecat dari Pekerjaan saat Urusi Istri Hamil Keracunan Obat

Cerita Bayu: Dipecat dari Pekerjaan saat Urusi Istri Hamil Keracunan Obat

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:44 WIB

Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara

Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:35 WIB

Dua Kali Diberi Obat Kadaluarsa di Puskesmas, Ibu Hamil Novi Hampir Pingsan

Dua Kali Diberi Obat Kadaluarsa di Puskesmas, Ibu Hamil Novi Hampir Pingsan

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:04 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×