Viral Siswi SMK Diduga Dianiaya Senior, Polisi Tangkap 3 Orang

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:40 WIB
Viral Siswi SMK Diduga Dianiaya Senior, Polisi Tangkap 3 Orang
Bidik layar terkait aksi perundugan terhadap siswi SMK di Bekasi, Jawa Barat. (istimewa).

Suara.com - Beredar video di media sosial yang mempertontonkan aksi perundungan terhadap siswi SMK di kota Bekasi, Jawa Barat.

Terlihat korban yang mengenakan seragam sekolah dianiaya beberapa siswi SMK yang diduga sebagai senior korban.

Terkait video viral kasus tersebut, polisi telah meringkus tiga pelajar SMK yang diduga melakukan aksi penganiayaan ke siswi tersebut. Terkini, polisi masih menggali keterangan tiga pelajar untuk menentukan apakah status hukum bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak. 

“Iya, (terduga pelaku) kita mintai keterangan, kan ada aturannya UU perlindungan anak. Ya dia bersalah, tetap kita jadikan pesakitan, tapi tetap ada prosedurnya kalau anak-anak ada prosedurnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).

Namun, Indarto mengatakan, polisi bakal menerapkan UU Perlindungan Anak karena pelaku dan korban masih berstatus sebagai pelajar.

"Misalnya diupayakan untuk tidak ditahan, kalau ditahan karena berbagai pertimbangan, masa penahananya berbeda, tempatnya dikhususkan, intinya penegakan hukum akan kita laksanakan, tapi merujuk kepada undang-undang peradilan anak,” ujar Indarto.

Lebih jauh, Indarto menambahkan pihaknya memeriksa ketiga terduga pelaku ke kediamannya masing-masing.

“Ini anak-anak PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) polwan kami melakukan pemeriksaan di rumah yang bersangkutan berangkat kesana nanya-nanya detail. Setelah itu kita akan mendiskusikan atau gelar pekara kecil, apakah ini masuk dalam kategori pidana, pidana umum atau pidana anak,” katanya.

Dari aksi penganiayaan tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Barang bukti berupa video yang viral tersebut juga turut dibawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK

Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 15:27 WIB

Misteri Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor Enam Bulan Lalu Mulai Terkuak

Misteri Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor Enam Bulan Lalu Mulai Terkuak

Jabar | Selasa, 06 Agustus 2019 | 20:15 WIB

Tuduh Tetangga Sembunyikan Istrinya, Dedy Dibacok Hingga Kritis

Tuduh Tetangga Sembunyikan Istrinya, Dedy Dibacok Hingga Kritis

Jabar | Senin, 05 Agustus 2019 | 18:51 WIB

Sebar Video Mesum Siswi, Catur Dijerat Pasal Berlapis

Sebar Video Mesum Siswi, Catur Dijerat Pasal Berlapis

Jatim | Senin, 22 Juli 2019 | 16:08 WIB

Terkini

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB