5 Fakta Eks Bupati Aceng Fikri, Nikah Kilat hingga Dimusuhi Wakil

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 13:40 WIB
5 Fakta Eks Bupati Aceng Fikri, Nikah Kilat hingga Dimusuhi Wakil
Aceng Fikri (Antara)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceng Fikri tepergok berduaan dengan seorang wanita di sebuah hotel melati di Kawasan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Saat itu, ia terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang tengah melakukan razia yustisi.

Sosok pejabat pemerintahan asal Garut ini sudah lama akrab dengan kontroversi. Berbagai kabar menggemparkan tentangnya beberapa kali menghiasi media.

Berikut lima fakta tentang Aceng Fikri yang dihimpun SUARA.com:

1. Nikah kilat

Pada akhir 2012, saat menjabat sebagai Bupati Garut, Aceng Fikri dibanjiri hujatan gara-gara perkawinan sirinya yang berlangsung sangat singkat dengan gadis 18 tahun bernama Fani Oktora.

Pria yang sebelumnya menikah sejak 1995 dengan Nurrohimah itu disebut-sebut mengaku duda pada Fani Oktora. Namun, hanya dalam waktu empat hari setelah sah menjadi suami Fani Oktora, Aceng Fikri menceraikannya melalui pesan singkat.

Alasannya, menurut Aceng Fikri, Fani Oktora sudah tidak perawan. Dirinya bahkan membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut pernikahan itu sebagai 'uji petik'.

2. Tak hanya sekali nikah kilat

baca juga

Gara-gara polemik dengan Fani Oktora, terbongkar bahwa ternyata Aceng Fikri sudah pernah nikah kilat sebelumnya.

Seorang wanita asal Karawang, Jawa Barat bernama Shinta Larasati mengaku pernah dinikahi selama dua bulan oleh Aceng Fikri dan diceraikan melalui pesan singkat pula pada Juni 2011.

Namun, Aceng Fikri mengaku bahwa isu nikah kilat tersebut hanyalah kampanye hitam lantaran saat itu Garut tengah bersiap menjelang pilkada.

3. Diberhentikan jadi bupati

Karena perkawinan singkatnya yang menggemparkan publik, Aceng Fikri tak hanya menanggung beban cibiran massa.

Ia juga harus menanggalkan jabatannya sejak Juni 2009 sebagai bupati. Pria 46 tahun itu pun menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada Februari 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPD Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP di Hotel Melati Bareng Cewek

Anggota DPD Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP di Hotel Melati Bareng Cewek

Jabar | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:47 WIB

Tolak Ibu Kota Dipindah, Fahira Idris hingga Jimly Asshiddiqie Temui Anies

Tolak Ibu Kota Dipindah, Fahira Idris hingga Jimly Asshiddiqie Temui Anies

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:18 WIB

Kena Razia di Hotel, Wanita Muda di Tangerang Malah Minta Dinikahkan

Kena Razia di Hotel, Wanita Muda di Tangerang Malah Minta Dinikahkan

Banten | Senin, 22 Juli 2019 | 09:37 WIB

Komite I DPD RI Pastikan Tak Ada Kecurangan pada Situng KPU

Komite I DPD RI Pastikan Tak Ada Kecurangan pada Situng KPU

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:38 WIB

KPU Ultimatum OSO Harus Serahkan Surat Mundur dari Hanura Besok

KPU Ultimatum OSO Harus Serahkan Surat Mundur dari Hanura Besok

News | Senin, 21 Januari 2019 | 19:17 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB