Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:36 WIB
Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan
Tri Susanti. (Beritajatim.com/Nyuciek Asih)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan kasus hukum yang tengah menimpa mantan caleg Gerindra Tri Susanti merupakan urusan pribadi. Susanti diketahui menjadi tersangka dan disebut menjadi provokator dalam demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Andre mengatakan Gerindra tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada Susanti dan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum untuk diproses.

"Enggak ada bantuan hukum. Itu kan urusan pribadi yang tidak ada kaitan dengan partai dan tidak ada urusan sama partai. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (29/8/2019).

Ia menegaskan bahwa Susanti bukan merupakan kader Gerindra, melainkan hanya sebagai caleg saat Pemilu 2019.

"Enggak, caleg doang," ujarnya.

Diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan politikus Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi jadi provokator demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Mak Susi pun ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong dan penghasutan.

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut insiden yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan tersangka dianggap sebagai provokator dalam kegiatan pengibaran bendera di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga menyebabkan terjadinya keributan.

Politisi Partai Gerindra ini juga dianggap telah menyebarkan kabar bohong tentang adanya pengrusakan dan perobekan bendera merah putih di depan asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Kota Surabaya. Padahal, bendera merah putih yang isunya dirobek itu, kondisinya masih utuh.

baca juga

“Bendera tidak robek, tapi diberitakan robek, yang bersangkutan tidak melihat langsung sehingga ini hoaks memperkeruh suasana,” ujar Kapolda di Polda Jawa Timur, Kamis (29/8/2019).

Sejumlah barang bukti pun diamankan petugas kepolisian dari tangan tersangka. Meliputi, empat buah telepon genggam, sejumlah file video pada saat insiden terjadi hingga tampilan komunikasi yang berisi ajakan menggelar aksi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

“Bahkan baju yang dipakai pada saat kegiatan juga kita amankan,” kata Kapolda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tri Susanti, Politikus Gerindra Jadi Provokator Demo Asrama Papua Surabaya

Tri Susanti, Politikus Gerindra Jadi Provokator Demo Asrama Papua Surabaya

Jatim | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:40 WIB

Pengepungan Asrama Mahasiswa papua, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka

Pengepungan Asrama Mahasiswa papua, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:53 WIB

Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian

Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian

Jatim | Senin, 26 Agustus 2019 | 17:01 WIB

Dipecat Dari FKPPI, Tri Susanti: Belum Terima Surat

Dipecat Dari FKPPI, Tri Susanti: Belum Terima Surat

Jatim | Senin, 26 Agustus 2019 | 15:07 WIB

Tri Susanti Diperiksa Polisi soal Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Tri Susanti Diperiksa Polisi soal Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Jatim | Senin, 26 Agustus 2019 | 14:30 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB