Array

Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan

Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:36 WIB
Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan
Tri Susanti. (Beritajatim.com/Nyuciek Asih)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan kasus hukum yang tengah menimpa mantan caleg Gerindra Tri Susanti merupakan urusan pribadi. Susanti diketahui menjadi tersangka dan disebut menjadi provokator dalam demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Andre mengatakan Gerindra tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada Susanti dan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum untuk diproses.

"Enggak ada bantuan hukum. Itu kan urusan pribadi yang tidak ada kaitan dengan partai dan tidak ada urusan sama partai. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (29/8/2019).

Ia menegaskan bahwa Susanti bukan merupakan kader Gerindra, melainkan hanya sebagai caleg saat Pemilu 2019.

"Enggak, caleg doang," ujarnya.

Diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan politikus Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi jadi provokator demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Mak Susi pun ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong dan penghasutan.

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut insiden yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan tersangka dianggap sebagai provokator dalam kegiatan pengibaran bendera di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga menyebabkan terjadinya keributan.

Politisi Partai Gerindra ini juga dianggap telah menyebarkan kabar bohong tentang adanya pengrusakan dan perobekan bendera merah putih di depan asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Kota Surabaya. Padahal, bendera merah putih yang isunya dirobek itu, kondisinya masih utuh.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Desak Referendum, Wiranto: Tuntutan Tidak Tepat

“Bendera tidak robek, tapi diberitakan robek, yang bersangkutan tidak melihat langsung sehingga ini hoaks memperkeruh suasana,” ujar Kapolda di Polda Jawa Timur, Kamis (29/8/2019).

Sejumlah barang bukti pun diamankan petugas kepolisian dari tangan tersangka. Meliputi, empat buah telepon genggam, sejumlah file video pada saat insiden terjadi hingga tampilan komunikasi yang berisi ajakan menggelar aksi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

“Bahkan baju yang dipakai pada saat kegiatan juga kita amankan,” kata Kapolda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI