Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Sekda Jabar Iwa Resmi Ditahan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:15 WIB
Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Sekda Jabar Iwa Resmi Ditahan KPK
Tersangka suap proyek Meikarta yang juga Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, resmi ditahan oleh KPK. Iwa ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta, pada Jumat (30/8/2019).

Iwa Karniwa mengaku siap bersikap kooperatif untuk membantu KPK mengungkap kasus Meikarta dalam penyelidikan lanjutan.

"Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi. Dan Alhamdulillah tadi udah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses," kata Iwa saat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye di Jalan Kuningan Persada, Jumat (30/8/2019).

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan tersangka Iwa Karniwa akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan, Guntur, Jakarta Selatan.

Yuyuk kemudian berharap Iwa bisa bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap kasus suap proyek Meikarta agar bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman.

"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," kata Yuyuk.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, dalam hal ini Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp 900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.

baca juga

Atas perbuatannya Iwa disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Iwa KPK juga menetapkan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga berperan sebagai penyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemeriksaan Perdana Status Tersangka, Sekda Jabar ke KPK Pakai Batik

Pemeriksaan Perdana Status Tersangka, Sekda Jabar ke KPK Pakai Batik

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 11:09 WIB

Integritasnya Diragukan di Pansel, Hendardi: Mereka yang Sedang Berpolitik

Integritasnya Diragukan di Pansel, Hendardi: Mereka yang Sedang Berpolitik

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:34 WIB

Rangkaian Tes Capim KPK Usai, Pansel Kirim 10 Nama ke Presiden Hari Senin

Rangkaian Tes Capim KPK Usai, Pansel Kirim 10 Nama ke Presiden Hari Senin

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:24 WIB

Capim KPK dari Setkab Sebut Visi KPK Saat Ini Keliru

Capim KPK dari Setkab Sebut Visi KPK Saat Ini Keliru

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:26 WIB

KPK Cecar Soekarwo Terkait Pemberian Bantuan Keuangan ke Tulungagung

KPK Cecar Soekarwo Terkait Pemberian Bantuan Keuangan ke Tulungagung

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:38 WIB

PP Muhammadiyah: Ada Upaya Nyata Tempatkan Orang Bermasalah Pimpin KPK

PP Muhammadiyah: Ada Upaya Nyata Tempatkan Orang Bermasalah Pimpin KPK

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:22 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×