KPK Cecar Soekarwo Terkait Pemberian Bantuan Keuangan ke Tulungagung

Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:38 WIB
KPK Cecar Soekarwo Terkait Pemberian Bantuan Keuangan ke Tulungagung
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Salah satunya ditanya terkait sejumlah peraturan.

Soekarwo mengaku proses pemberian dana hibah atau bantuan untuk Kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Politikus yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengaku tidak tahu terkait uang ketok palu alias pengesahan pada APBD Kabupaten Tulungagung.

"Yang disampaikan beliau (penyidik) prosedurnya, aturan perundangan dan aturan yang berlaku seperti apa. Ya, aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat aturan perencanaan lewat Bappenas, Musrenbang, dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 Tahun 2011," kata Soekarwo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Ketika ditanya terkait, mantan ajudannya yang turut diperiksa sebagai saksi, Soekarwo pun menganggap biasa dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Ya biasa toh," singkat Soekarwo.

Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Untuk diketahui, Soekarwo hari ini diperiksa sebagai saksi setelah sebulmnya mangkir. Pada Rabu (21/8/2019) lalu, Soekarwo tak hadir dalam pemeriksaan.

Soekarwo diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan ajudan Soekarwo, Karsali, di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu. Dalam penggeledahan di kediaman Karsali, KPK menyita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.

Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.

Baca Juga: Penasihat KPK Enggan Tanggapi Jawaban Capim Saat Uji Publik

Selain Karsali, KPK turut memanggil seorang PNS bernama Jumadi. Jumadi juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.

Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI