Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Referendum di Papua

Bangun Santoso

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:16 WIB
Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Referendum di Papua
Mahfud MD. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada referendum untuk Papua. Hal ini sesuai dengan konstitusi yang ada di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Mahfud MD usai menjadi pembicara dalam kegiatan Halaqah Alim Ulama yang bertajuk "Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibroh" di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (31/8/219).

Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan itu mengatakan, bahwa selama ini dalam hukum di Indonesia tidak mengenal adanya referendum.

"Menurut konstitusi tidak boleh ada referendum, karena hukum di Indonesia tidak mengenal referendum untuk penentuan nasib sendiri dari daerah yang sudah dikuasai," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud, selama ini Papua menjadi bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan berdasarkan hukum nasional maupun internasional bahwa tidak boleh adanya referendum.

"Menurut konvensi internasional yaitu konvensi tentang hak politik, hak sipil dan hak ekonomi sosial budaya, itu dikatakan, sebuah negara yang berkuasa secara khas atas wilayah, dan boleh melakukan langkah-langkah apapun, termasuk langkah militer untuk mempertahankan wilayahnya," kata Mahfud.

Konvensi itu, kata dia, sudah dideklarasikan pada tahun 2006 dengan Undang-undang nomor 12 dengan ratifikasi yang ditandatangani oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Bahwa seluruh NKRI yang ada sekarang ini harus dipertahankan dengan sekuat-kuatnya dengan kekuatan apapun. Itu yang sudah saya katakan sejak awal," tandasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat LIPI: Diskriminasi Hanya Salah Satu dari 4 Akar Konflik Papua

Pengamat LIPI: Diskriminasi Hanya Salah Satu dari 4 Akar Konflik Papua

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 12:33 WIB

Polda Jatim Kembali Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Rasis Papua

Polda Jatim Kembali Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Rasis Papua

Video | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 12:29 WIB

Komnas HAM: Gejolak Papua Jangan Dipandang Hanya Sebagai Peristiwa

Komnas HAM: Gejolak Papua Jangan Dipandang Hanya Sebagai Peristiwa

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:43 WIB

Petisi Cabut Blokir Internet di Papua Telah Diteken 22.000 Orang Lebih

Petisi Cabut Blokir Internet di Papua Telah Diteken 22.000 Orang Lebih

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:24 WIB

Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua

Gus Yaqut Minta Negara Hadir Tangani Konflik di Papua

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:57 WIB

Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua

Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 05:05 WIB

4 Foto Situasi Mencekam di Jayapura

4 Foto Situasi Mencekam di Jayapura

Foto | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:00 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB