Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 05:05 WIB
Surya Paloh: Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Masalah Papua
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat berkunjung ke Papua. (Foto Dok Partai NasDem)

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan kerusuhan yang terjadi di Papua harus diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kekeluargaan. Ia juga menyadari aksi protes yang dilakukan warga di sejumlah wilayah di Papua karena kecewa dengan kata-kata rasis.

"Kita mengakui bahwa tindakan segelintir oknum telah melukai dan mencederai hati dan perasaan masyarakat Papua. Luka Papua adalah luka kita semua. Masalah yang terjadi di Papua menjadi masalah kita semua sebagai satu negara bangsa," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (30/8/2019) malam.

Surya Paloh mengatakan hal itu dalam mencermati perkembangan dan situasi di Bumi Cendrawasih, baik di Papua maupun di Papua Barat.

Menurut dia, aparat keamanan telah menindak tegas para oknum yang telah semena-mena terhadap warga Papua.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sekaligus keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali warga Papua," jelasnya.

Selain itu Surya Paloh juga meminta kepada pemerintah, pengemban otoritas tertinggi Republik Indonesia, untuk mengedepankan pendekatan kultural dalam menangani masalah di Papua saat ini.

"Kedepankan selalu pendekatan persuasif dan semangat persaudaraan sebagai satu bangsa," tuturnya.

Ia pun mengajak kepada seluruh warga bangsa dan kekuatan politik di seluruh penjuru negeri untuk senantiasa memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah di Papua.

Surya Paloh pun memerintahkan kepada seluruh kader Partai NasDem, khususnya yang ada di Papua untuk menggalakkan dialog dan semangat kebangsaan di tengah warga Papua sebagai bagian dari penegasan bahwa semua adalah Satu Nusa Satu Bangsa.

baca juga

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua dan senantiasa menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan kekuatan yang pemecah belah bangsa dan negara Republik Indonesia," ujar Surya Paloh, berharap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komite Nasional Pemuda Indonesia Harapkan Kedamaian di Tanah Papua

Komite Nasional Pemuda Indonesia Harapkan Kedamaian di Tanah Papua

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 23:08 WIB

Wiranto Klaim Sudah Tahu Provokator dan Dalang Kerusuhan di Papua

Wiranto Klaim Sudah Tahu Provokator dan Dalang Kerusuhan di Papua

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 23:07 WIB

Pemerintah Tidak Buka Opsi Referendum untuk Papua, Wiranto: NKRI Harga Mati

Pemerintah Tidak Buka Opsi Referendum untuk Papua, Wiranto: NKRI Harga Mati

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:18 WIB

Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita

Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:18 WIB

Kominfo: 300.000 Url Hoaks Terkait Papua Disebar di Internet

Kominfo: 300.000 Url Hoaks Terkait Papua Disebar di Internet

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×