Identitas 8 Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 01 September 2019 | 12:47 WIB
Identitas 8 Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana
Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menyebut delapan mahasiswa Papua ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian. Mereka ditangkap atas tuduhan makar lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menuturkan satu dari delapan mahasiswa Papua yang ditangkap adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta. Menurut Nelson, Surya Anata ditangkap oleh dua orang aparat kepolisian berpakaian preman pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Plaza Indonesia. Apapun, penangkapan Surya Anata merupakan peristiwa keempat.

Pertama, aparat kepolisian lebih dulu menangkap dua mahasiswa Papua pada Jumat (30/8) di sebuah asrama di Depok, Jawa Barat. Kedua, penangkapan kembali dilakukan terhadap dua mahasiswa Papua saat melakukan aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/8) sore. Sedang penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri terhadap tiga orang mahasiswi di sebuah kontrakan mahasiswa Papua asal Kabupaten Nduga, di Jakarta pada Sabtu (31/8).

"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar. Sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video dan aparat gabungan sempat memukul salah satu perempuan saat meronta," kata Nelson lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Minggu (1/9/2019).

Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.

"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.

"Semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua," ujar Nelson.

Adapun delapan mahasiswa Papua yang ditangkap di antaranya;

1. Carles Kossay
2. Dano Tabuni
3. Ambrosius Mulait
4. Isay Wenda
5. Naliana Wasiangge
6. Wenebita Wasiangge
7. Norince Kogoya
8. Surya Anta

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua. Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.

"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (1/9/2019).

Nelson mengungkapkan kekinian setidaknya ada delapan mahasiswa Papua yang ditangkap dengan tuduhan makar. Satu di antaranya yakni aktivis Papua yang juga merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting.

Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.

"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.

Untuk itu, Nelson meminta aparat kepolisian untuk menghentikan sweeping ke asrama dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Dia juga mendesak agar aparat kepolisian dapat bertindak profesional.

"Khususnya kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi peristiwa yang terjadi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi

Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi

News | Minggu, 01 September 2019 | 12:21 WIB

Lagi! 180 Pasukan Brimob Dikirim ke Papua

Lagi! 180 Pasukan Brimob Dikirim ke Papua

News | Minggu, 01 September 2019 | 11:56 WIB

Senin Besok Kapolri dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua Selama Sepekan

Senin Besok Kapolri dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua Selama Sepekan

News | Minggu, 01 September 2019 | 11:45 WIB

Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Merdeka Ditangkap

Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Merdeka Ditangkap

News | Minggu, 01 September 2019 | 11:15 WIB

Kapolri Sebut Jaringan Internasional Sebar Hoaks Sampai Papua Kerusuhan

Kapolri Sebut Jaringan Internasional Sebar Hoaks Sampai Papua Kerusuhan

News | Minggu, 01 September 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB