Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 02 September 2019 | 10:58 WIB
Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, 27.169 Pengendara Kena Tilang
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019 pada Minggu (1/9/2019), ribuan pengendara terjaring operasi. Tercatat ada 27.169 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar.

"Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).

Nasir menerangkan, pada hari pertama pelaksanaan operasi polisi menilang 5.376 pelanggar. Selanjutnya pada hari kedua, polisi menilang 7.518 pelanggar.

Memasuki hari ketiga, polisi menilang 7.446 pelanggar. Kemudian di hari keempat polisi menilang 6.829 pelanggar.

Selain penindakan berupa tilang terhadap pengendara, aparat kepolisian juga memberikan teguran kepada pelanggar yang melanggar. Tercatat selama 4 hari polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar.

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," sambungnya.

Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu berlangsung mulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Sebanyak 2.389 personel gabungan diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dalam pelaksanaanya, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi target operasi.

Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :

baca juga

1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, Tilang Tembus 7 Ribu Kendaraan

Hari Ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, Tilang Tembus 7 Ribu Kendaraan

Otomotif | Senin, 02 September 2019 | 08:50 WIB

Top 5 Otomotif Hari Ini: Adu Mobil Favorit Sean Ahok dan Hotman Paris

Top 5 Otomotif Hari Ini: Adu Mobil Favorit Sean Ahok dan Hotman Paris

Otomotif | Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:30 WIB

Ragam Unik Gaya Pemotor Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Ragam Unik Gaya Pemotor Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Foto | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

×