Polisi Jerat 20 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Manokwari, Sorong dan Fakfak

Pebriansyah Ariefana

Senin, 02 September 2019 | 13:09 WIB
Polisi Jerat 20 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Manokwari, Sorong dan Fakfak
Aksi ujuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). (STR / AFP)

Suara.com - Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 20 orang menjadi tersangka kerusuhan Papua Barat selama sepekan terakhir. Mereka jadi tersangka kerusuhan di Manokwari dan sekitarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan polisi terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019. Terutama yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias di Manokwari, Senin (2/9/2019).

Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). [ANTARA FOTO/Tomi]
Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). [ANTARA FOTO/Tomi]

Dari 20 tersangka itu, 10 di antaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari, Senin (19/8/2019). Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.

Krey mengungkapkan polisi sudah menetapkan satu tersangka pada kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Papua Barat. Begitu pula pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jl.Siliwangi Manokwari.

Ia merinci, 10 tersangka di Manokwari masing-masing berinisial FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPR, perusakan ATM hingga penjarahan.

"Kalau di Sorong masing-masing berinisial PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong," ujarnya lagi

Suasana di Jayapura usai aksi unjuk rasa, Papua, Jumat (30/8). [ANTARA FOTO/Gusti Tanat]
Suasana di Jayapura usai aksi unjuk rasa, Papua, Jumat (30/8). [ANTARA FOTO/Gusti Tanat]

Sedangkan di Fakfak, Polres setempat sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing PT, RK dan YEA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni. Khusus untuk kasus di Manokwari, polisi memanfaatkan tiga tempat penahanan, yakni milik Polres Manokwari, Satbrimob Polda serta rumah tahanan Polda Papua Barat.

"Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi," ungkapnya lagi. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Isu Aksi Susulan di Manokwari, Polri: Perusuh Akan Ditindak

Soal Isu Aksi Susulan di Manokwari, Polri: Perusuh Akan Ditindak

News | Senin, 02 September 2019 | 12:23 WIB

Kerusuhan Dipicu Isu Rasial, Megawati Kirim Utusan ke Papua

Kerusuhan Dipicu Isu Rasial, Megawati Kirim Utusan ke Papua

News | Senin, 02 September 2019 | 11:47 WIB

Soal Demo Susulan Besok, Gubernur Papua Barat: Jangan Merusak dan Membakar!

Soal Demo Susulan Besok, Gubernur Papua Barat: Jangan Merusak dan Membakar!

News | Minggu, 01 September 2019 | 23:21 WIB

Tokoh NU soal Papua: Kita Semua Satu Badan, Satu Sakit yang Lain Ikut

Tokoh NU soal Papua: Kita Semua Satu Badan, Satu Sakit yang Lain Ikut

Jogja | Minggu, 01 September 2019 | 23:03 WIB

Terkini

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

×