Nawawi Pomolangi tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1.893.800.000. Kekayaan yang dilaporkan tersebut pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak Nawawi mencapai Rp 300.000.000 dan harta tidak bergeraknya sebanyak Rp 1.250.000.000. Nawawi memiliki harta bergerak lain senilai Rp 28.800.000, kas dan setara kas Rp 303.000.000, serta harta lain bernilai Rp 12.000.000.
Nurul Ghufron tercatat memiliki harta senilai Rp 1.832.777.249. Kekayaan dilaporkan terakhir pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak Nurul berharga Rp 161.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp 1.165.000.000. Nurul memiliki harta bergerak lain senilai Rp 127.977.500 serta kas dan setara kas Rp 629.799.749. Sementara utang Nurul mencapai Rp 251.000.000.
Untuk diketahui, 10 capim KPK tersebut lolos ke tahap berikutnya setelah lolos dalam uji publik dan wawancara dari seleksi sebanyak 20 capim KPK.