Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik

Rabu, 04 September 2019 | 11:12 WIB
Buruh Akan Gugat Jokowi Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vunny merujuk pada National Healthcare Insurance (NHI) Taiwan yang mengalami defisit di akhir tahun 2017. Taiwan kini sedang mempertimbangkan kenaikan tarif dengan tetap memperhatikan prediksi biaya kesehatan di tahun-tahun berikutnya. Pejabat berwenang Taiwan, kata dia, akhirnya mempertimbangkan kenaikan iuran sekitar 21,32 persen yang rencananya akan diterapkan mulai tahun 2021.

"Peningkatan 21,32 persen tersebut yang diusulkan untuk tahun 2021 rencananya akan diikuti dengan kenaikan 6,34 persen pada 2024, dan 13,06 persen setiap tiga tahun setelah itu," kata dia.

Dengan kata lain, lanjut dia, belajar dari Taiwan maka Indonesia bisa belajar mengenai pertimbangan besaran tarif yang harus dipikirkan dalam jangka panjang karena jumlah peserta dari tahun ke tahun meningkat berikut dengan biayanya.

Selain itu, dia mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus diiringi dengan peningkatan pelayanan fasilitas dan BPJS Kesehatan itu sendiri, dalam hal ini terkait dengan perbaikan administrasi termasuk manajemen keuangan, sistem monitoring dan evaluasi serta peningkatan mutu tenaga kesehatan.

Beberapa waktu lalu BPJS Kesehatan telah menandatangani nota kesepahaman dengan The Health Insurance Review And Assessment Service (HIRA) Korea Selatan terkait kerja sama di bidang asuransi kesehatan sosial.

Berdasarkan ruang lingkupnya, nota kesepahaman itu di antaranya meliputi pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada penyedia layanan.

"Kerja sama yang akan dilakukan dengan HIRA tersebut diharapkan dapat mengena pada prioritas masalah, khususnya manajemen pengelolaan sehingga pelayanan terhadap peserta dapat diitingkatkan. Dengan demikian, hal ini juga dapat memperbaiki penyelenggaranan program jaminan kesehatan di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI