Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses assesment (penilaian) lebih lanjut seperti menindaklanjuti 8ntuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya. (Antara)
Trauma, Korban Kerusuhan Papua akan Diberikan Layanan Psikososial
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 10:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat, DPR Minta Saksi Diperiksa di Jakarta, Ada Apa?
03 Mei 2025 | 13:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI