Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).
"Kami sudah amankan sepuluh orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," kata Lukman di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (6/9/2019).