Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 06 September 2019 | 18:42 WIB
Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melayangkan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelanggaran dalam pembangunan trotoar. Anies disebut menyalahi Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018 tentang relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah.

Apjatel menduga Dinas Bina Marga telah memotong sejumlah kabel serat optik selama melakukan revitalisasi trotoar.

Ketua Apjatel Angga Arief mengatakan pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa memberitahukan pihaknya selaku asosiasi yang membawahi berbagai operator penyedia layanan internet.

Angga mengatakan berdasarkan aturan tersebut pihaknya seharusnya diberitahukan mengenai adanya rencana pembongkaran trotoar. Jika diberitahukan maka pihaknya bisa memindahkan kabel ke dalam tanah.

"Sesuai prosedur Perda, pemberitahuan selambat-lambatnya satu tahun sebelum penindakan. Lah ini baru Agustus (diberitahu)," ujar Angga di Kawasan Cikini, Jumat (6/9/2019).

Ia mengaku sempat mendatangi Bina Marga sebelum kabel serat optik di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM) diputus. Angga mengatakan saat itu pihaknya telah melakukan proses penurunan kabel tapi belum selesai.

"Sebenarnya kita 1-2 bulan ini sudah bekerja untuk menurunkan, tapi karena ada 40 kabel, jadi enggak semudah itu," jelasnya.

Karena itu ia melayangkan somasi kepada Anies terkait tindakan anak buahnya itu. Dalam somasinya, ia meminta agar pemutusan kabel secara sepihak tidam terjadi lagi.

"Tidak ada pemutusan sepihak lagi dan saya juga bilang pada mereka di mana ketika sosialisasi kita diajak tapi ketika ada pemutusan kita tak pernah dapat pernytaan surat pemberitahuan resmi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah mempercantik diri dengan merevitalisasi utilitas area trotoar, taman, dan telekomunikasi khususnya jaringan kabel serat optik.

Instruksi ini pun sudah disahkan melalui Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memperbaiki utilitas di 81 ruas jalan di DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabel Serat Optik Dipotong Anak Buah Anies, APJATEL Rugi Rp 10 Miliar

Kabel Serat Optik Dipotong Anak Buah Anies, APJATEL Rugi Rp 10 Miliar

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:40 WIB

Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet

Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:08 WIB

Tak Bisa Menata PKL, Koalisi Pejalan Kaki: Anak Buah Anies Tak Bisa Kerja

Tak Bisa Menata PKL, Koalisi Pejalan Kaki: Anak Buah Anies Tak Bisa Kerja

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:49 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB