Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 06 September 2019 | 18:42 WIB
Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melayangkan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelanggaran dalam pembangunan trotoar. Anies disebut menyalahi Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018 tentang relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah.

Apjatel menduga Dinas Bina Marga telah memotong sejumlah kabel serat optik selama melakukan revitalisasi trotoar.

Ketua Apjatel Angga Arief mengatakan pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa memberitahukan pihaknya selaku asosiasi yang membawahi berbagai operator penyedia layanan internet.

Angga mengatakan berdasarkan aturan tersebut pihaknya seharusnya diberitahukan mengenai adanya rencana pembongkaran trotoar. Jika diberitahukan maka pihaknya bisa memindahkan kabel ke dalam tanah.

"Sesuai prosedur Perda, pemberitahuan selambat-lambatnya satu tahun sebelum penindakan. Lah ini baru Agustus (diberitahu)," ujar Angga di Kawasan Cikini, Jumat (6/9/2019).

Ia mengaku sempat mendatangi Bina Marga sebelum kabel serat optik di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM) diputus. Angga mengatakan saat itu pihaknya telah melakukan proses penurunan kabel tapi belum selesai.

"Sebenarnya kita 1-2 bulan ini sudah bekerja untuk menurunkan, tapi karena ada 40 kabel, jadi enggak semudah itu," jelasnya.

Karena itu ia melayangkan somasi kepada Anies terkait tindakan anak buahnya itu. Dalam somasinya, ia meminta agar pemutusan kabel secara sepihak tidam terjadi lagi.

"Tidak ada pemutusan sepihak lagi dan saya juga bilang pada mereka di mana ketika sosialisasi kita diajak tapi ketika ada pemutusan kita tak pernah dapat pernytaan surat pemberitahuan resmi," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah mempercantik diri dengan merevitalisasi utilitas area trotoar, taman, dan telekomunikasi khususnya jaringan kabel serat optik.

Instruksi ini pun sudah disahkan melalui Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memperbaiki utilitas di 81 ruas jalan di DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabel Serat Optik Dipotong Anak Buah Anies, APJATEL Rugi Rp 10 Miliar

Kabel Serat Optik Dipotong Anak Buah Anies, APJATEL Rugi Rp 10 Miliar

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:40 WIB

Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet

Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:08 WIB

Tak Bisa Menata PKL, Koalisi Pejalan Kaki: Anak Buah Anies Tak Bisa Kerja

Tak Bisa Menata PKL, Koalisi Pejalan Kaki: Anak Buah Anies Tak Bisa Kerja

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:49 WIB

Terkini

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

×