Array

Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaaan Terkait Kasus Makar

Rabu, 11 September 2019 | 13:33 WIB
Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaaan Terkait Kasus Makar
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dipastikan tidak akan memenuhi panggilan polisi hari ini, Rabu (11/9/2019). Sedainya Sobri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan jika Sobri kekinian sedang berada di Aceh menghadiri kegiatan dakwah. Sobri sendiri baru kembali ke Jakarta pada Jumat (13/9/2019).

"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta jadwalkan ulang," kata Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Sugito menyebut kliennya sudah menerima surat panggilan tersebut. Hanya saja, Sobri tak mengetahui ihwal duduk perkara kasus dugaan makar sebagaimana yang dilayangkan oleh polisi.

"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April ustaz Sobri tidak ada di tempat, jadi tidak tahu," sambungnya.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)

Sugito memastikan jika Sobri bakal memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian. Nantinya, Sobri akan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. InsyaAllah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," kata Sugito.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum FPI Sobri Lubis hari ini, Rabu (11/9/2019). Sedianya, Sobri akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Ketum FPI tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.

Baca Juga: FPI Sebut Pemerintah Indonesia Persulit Keberadaan Rizieq di Arab Saudi

Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI