Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaaan Terkait Kasus Makar

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 13:33 WIB
Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaaan Terkait Kasus Makar
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dipastikan tidak akan memenuhi panggilan polisi hari ini, Rabu (11/9/2019). Sedainya Sobri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan jika Sobri kekinian sedang berada di Aceh menghadiri kegiatan dakwah. Sobri sendiri baru kembali ke Jakarta pada Jumat (13/9/2019).

"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta jadwalkan ulang," kata Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Sugito menyebut kliennya sudah menerima surat panggilan tersebut. Hanya saja, Sobri tak mengetahui ihwal duduk perkara kasus dugaan makar sebagaimana yang dilayangkan oleh polisi.

"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April ustaz Sobri tidak ada di tempat, jadi tidak tahu," sambungnya.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)

Sugito memastikan jika Sobri bakal memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian. Nantinya, Sobri akan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. InsyaAllah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," kata Sugito.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum FPI Sobri Lubis hari ini, Rabu (11/9/2019). Sedianya, Sobri akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Ketum FPI tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.

Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

News | Rabu, 11 September 2019 | 10:28 WIB

Besok, Ketua FPI Sobri Lubis Dipanggil Polisi Jadi Saksi Kasus Makar

Besok, Ketua FPI Sobri Lubis Dipanggil Polisi Jadi Saksi Kasus Makar

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:10 WIB

Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri

Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:23 WIB

Survei Organisasi Bertentangan Pancasila, Cyrus Network: FPI Peringkat 4

Survei Organisasi Bertentangan Pancasila, Cyrus Network: FPI Peringkat 4

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:56 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB