Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 12 Agustus 2019 | 19:23 WIB
Ini Berkas Perpanjangan Izin yang Belum Dilengkapi FPI ke Kemendagri
Massa Front Pembela Islam (FPI) mengawal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di MK. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) baru menyerahkan 15 berkas administrasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang perizinan sebagai organisasi masyarakat atau Ormas. Sehingga FPI belum juga memenuhi syarat administrasi tersebut.

FPI harus melengkapi 20 berkas administrasi agar bisa mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kemendagri. Karena masih ada yang kurang, maka Kemendagri sudah menyurati FPI secara resmi.

"Kurang lebih ada 14 dan 15, artinya masih ada persyaratan yang kurang. Nah itu yang teman-teman di tim unit pelayanan administrasi mengembalikan," kata Direktur Ormas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Lutfi saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2019).

Lutfi menjelaskan, FPI belum mengirimkan syarat-syarat soal anggaran dasar. Lalu dalam anggaran dasar itu juga FPI tidak menyantumkan klausul penyelesaian konflik secara internal yang aturannya tercantum dalam undang-undang. Rekomendasi dari Kemenag juga belum diterima oleh FPI.

Dalam setiap AD/ART ormas kata Lutfi, harus mencantumkan klausul perselisihan yang terjadi di dalam internal ormas. Akan tetapi FPI tidak mencantumkannya.

"Sementara UU mengamanatkan hal itu. Agar setiap AD/ART harus ada klausul penyelesaian konflik internal," ucapnya.

Selain itu, terkait rekomendasi Kemenag yang disampaikan Lutfi ialah soal isi dari salah satu isi AD/ART FPI yakni 10 langkah untuk merealisasikan khilafah nubuwwah.

Namun Lutfi mengatakan bahwa pihaknya belum mencapai hal tersebut, lantaran hingga saat ini Kemendagri saja masih fokus pada administrasi.

"Kami dari Kemendagri belum melihat itu. Lengkapi dulu saja administrasinya. Nanti kalau lengkap administrasi, masuk ke substansi," ujarnya.

baca juga

"Sekarang kan belum lengkap administrasi. Kalau lengkap substansi itu antar kementerian dan lembaga," Lutfi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Anti Pancasila Setelah PKI menurut Survei, Partai Gerindra Membela

FPI Anti Pancasila Setelah PKI menurut Survei, Partai Gerindra Membela

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 21:41 WIB

Survei Organisasi Bertentangan Pancasila, Cyrus Network: FPI Peringkat 4

Survei Organisasi Bertentangan Pancasila, Cyrus Network: FPI Peringkat 4

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:56 WIB

Kemenkopolhukam Dorong Kemendagri untuk Mengkaji Persyaratan SKT FPI

Kemenkopolhukam Dorong Kemendagri untuk Mengkaji Persyaratan SKT FPI

Jatim | Kamis, 08 Agustus 2019 | 19:44 WIB

Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI

Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 23:25 WIB

Moeldoko Tolak Berdialog dengan FPI, PA 212: Lucu, Kok Negarawan Gitu?

Moeldoko Tolak Berdialog dengan FPI, PA 212: Lucu, Kok Negarawan Gitu?

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Terkini

Respons Tenang Jokowi saat Disinggung Isu Pemakzulan Gibran

Respons Tenang Jokowi saat Disinggung Isu Pemakzulan Gibran

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:07 WIB

6 Perangkat Smart Home Xiaomi di Indonesia, Harga Mulai Rp759 Ribu

6 Perangkat Smart Home Xiaomi di Indonesia, Harga Mulai Rp759 Ribu

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 10:07 WIB

Sinergi Bappisus dan PLN Dorong Penguatan Keandalan Listrik Nasional

Sinergi Bappisus dan PLN Dorong Penguatan Keandalan Listrik Nasional

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:04 WIB

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Masih Naik Tinggi Jadi Rp2.565.000/Gram.

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Masih Naik Tinggi Jadi Rp2.565.000/Gram.

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:02 WIB

Strawberry, Ice Cream, and You: Luka Keluarga yang Tak Mudah Disembuhkan

Strawberry, Ice Cream, and You: Luka Keluarga yang Tak Mudah Disembuhkan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 10:00 WIB

Menapaki Jabal Rahmah, Bukit Penuh Kisah di Padang Arafah

Menapaki Jabal Rahmah, Bukit Penuh Kisah di Padang Arafah

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 10:00 WIB

Rekor Kandang Jadi Taruhan Gomes Jelang Duel Panas Madura United vs Arema FC

Rekor Kandang Jadi Taruhan Gomes Jelang Duel Panas Madura United vs Arema FC

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 09:59 WIB

4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh

4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:55 WIB

Habib Jafar dan Wamensos Bekali SDM Sekolah Rakyat Cara Mendidik Siswa

Habib Jafar dan Wamensos Bekali SDM Sekolah Rakyat Cara Mendidik Siswa

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:52 WIB

Bitcoin Melesat Tembus ke Level 80.000 USD Lagi, Ini Pendorongnya

Bitcoin Melesat Tembus ke Level 80.000 USD Lagi, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:49 WIB

×