Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 11:43 WIB
Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kepentingan politik di balik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsiatau RUU KPK. Karenanya ICW mendesak DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meyakini poin-poin perubahan dalam revisi UU KPK akan melumpuhkan dan melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"DPR segera hentikan pembahasan revisi UU KPK. Akan jauh lebih bijaksana jika DPR memfokuskan kerja pada regulasi penguatan pemberantasan korupsi. Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai," ujar Kurnia kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, bahwa niatan untuk melemahkan KPK sesungguhnya telah ada sejak lama. Berdasar catatan ICW, isu revisi UU KPK telah bergulir sejak tahun 2010 silam.

"Dalam naskah perubahan yang selama ini beredar praktis tidak banyak perubahan, narasi penguatan KPK seakan hanya omong kosong saja. Mulai dari penyadapan atas izin Ketua Pengadilan, pembatasan usia KPK, kewenangan SP3, sampai pembentukan Dewan Pengawas," ujarnya.

Upaya-upaya melemahkan KPK bukanlah tanpa sebab. Kurnia menilai hal itu kental kaitannya dengan banyaknya anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan catatan KPK saja, setidaknya dalam rentang waktu 2003-2018 sebanyak 885 orang telah di proses hukum terkait kasus korupsi. Adapun, 60 persen atau sekira 539 orang tersebut merupakan kalangan politisi.

Sementara itu, ICW sendiri mencatat sebanyak 23 anggota DPR RI periode 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diantaranya berasal dari Partai Golkar; delapan orang, Partai Hanura; dua orang, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta PKB, PPP, PKS, dan Partai Nasdem masing-masing satu orang.

"Atas narasi di atas maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa, dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan, dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," ucap Kurnia.

Kurnia kembali menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai sarat kepentingan politik. Disisi lain, Kurnia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal serta melawan terhadap pihak-pihak yang hendak melemahkan KPK

"Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat

KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat

News | Senin, 16 September 2019 | 11:37 WIB

Sibuk Dukung RUU KPK, 2 Perempuan Ini Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK

Sibuk Dukung RUU KPK, 2 Perempuan Ini Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK

Video | Senin, 16 September 2019 | 11:07 WIB

Usai Serahkan Mandat ke Jokowi, Ketua KPK Lantik 2 Pejabat Baru

Usai Serahkan Mandat ke Jokowi, Ketua KPK Lantik 2 Pejabat Baru

News | Senin, 16 September 2019 | 10:59 WIB

Din Syamsuddin Tolak RUU Jika Untuk Melemahkan KPK

Din Syamsuddin Tolak RUU Jika Untuk Melemahkan KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 10:05 WIB

Wajah Jokowi Digambar Pinokio, Sekjen PDIP: Ini Tidak Sopan

Wajah Jokowi Digambar Pinokio, Sekjen PDIP: Ini Tidak Sopan

News | Senin, 16 September 2019 | 10:04 WIB

Langkah Pimpinan KPK Serahkan Mandat Dinilai Sebagai Manuver Politik

Langkah Pimpinan KPK Serahkan Mandat Dinilai Sebagai Manuver Politik

News | Senin, 16 September 2019 | 09:56 WIB

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad

News | Senin, 16 September 2019 | 09:50 WIB

Terkini

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB