Din Syamsuddin Tolak RUU Jika Untuk Melemahkan KPK

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 16 September 2019 | 10:05 WIB
Din Syamsuddin Tolak RUU Jika Untuk Melemahkan KPK
Din Syamsuddin. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait polemik revisi Undang-undang KPK. Ia setuju jika revisi UU KPK memang bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu saya bersetuju dengan adanya Undang-undang revisi tentang KPK selama undang-undang tersebut memperkuat eksistensi, tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merajelela baik di kalangan eksekutif, maupun legislatif dan judikatif," ujar Din kepada wartawan Senin (16/9/2019).

Namun ia menolak jika revisi UU justru bertujuan melemahkan tugas dan fungsi KPK.

"Pada saat yang sama saya menolak jika UU revisi tentang KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," katanya.

Menurut dia, jika revisi UU KPK tersebut memberikan peluang mudah diintervensi pemerintah, ia tak setuju. Sebab hal tersebut sama saja menghinati reformasi KPK yakni memberantas korupsi.

"Apalagi jika revisi yang disetujui DPR dan pemerintah tersebut sebagaimana banyak diberitakan, memberi peluang bagi intervensi pemerintah dan menjadikan KPK subordinat pemerintah, maka UU revisi tentang KPK tersebut harus ditolak. Hal demikian, jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," tutur Din.

Lebih lanjut, Din menegaskan bahwa semua masyarakat mendambakan KPK yang bekerja independen dalam pemberantasan korupsi.

"Kita semua mendambakan KPK yang bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekwen, dan imparsial serta independen dalam memberantas korupsi, khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

baca juga

Surpres revisi UU KPK tersebut sudah dikirim ke DPR sebagai syarat dimulainya pembahasan RUU KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajah Jokowi Digambar Pinokio, Sekjen PDIP: Ini Tidak Sopan

Wajah Jokowi Digambar Pinokio, Sekjen PDIP: Ini Tidak Sopan

News | Senin, 16 September 2019 | 10:04 WIB

Langkah Pimpinan KPK Serahkan Mandat Dinilai Sebagai Manuver Politik

Langkah Pimpinan KPK Serahkan Mandat Dinilai Sebagai Manuver Politik

News | Senin, 16 September 2019 | 09:56 WIB

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, PDIP Sebut Kasus Abraham Samad

News | Senin, 16 September 2019 | 09:50 WIB

YLKI Ikut Tolak RUU KPK, Ini Alasannya

YLKI Ikut Tolak RUU KPK, Ini Alasannya

News | Senin, 16 September 2019 | 09:23 WIB

ICW Sebut Revisi UU KPK Sarat Dugaan Konflik Kepentingan

ICW Sebut Revisi UU KPK Sarat Dugaan Konflik Kepentingan

News | Senin, 16 September 2019 | 07:53 WIB

Taliban di Tengah Perlawanan KPK

Taliban di Tengah Perlawanan KPK

Liks | Senin, 16 September 2019 | 07:10 WIB

Civitas Academica UGM: Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK!

Civitas Academica UGM: Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK!

Jogja | Minggu, 15 September 2019 | 21:14 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB