Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

Senin, 16 September 2019 | 15:18 WIB
Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!
Eks Ketua MK Mahfud MD di Kantor Gubernur DIY. (Suara.com/Putu Ayu Palupi).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku sepakat dengan inisiatif DPR RI yang mengusulkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menggantikan UU KUHP.

Sebab, menurutnya, pembahasan RKUHP sudah diwacanakan anggota parlemen lebih dari 30 tahun.

"Saya belum baca materinya yang terakhir, tapi tahun 2017 saya sudah membaca, sudah bagus," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/9/2019).

Menurut guru besar Fakultas Hukum UII tersebut, rencana perubahan UU tersebut sudah dibahas sejak awal tahun 1980-an. Pada saat itu, salah satunya panitianya Muladi dan terus berganti menteri hingga sekarang ini.

Karena itu, kata dia, sudah waktunya ada perubahan dalam Undang Undang KUHP yang merupakan produk zaman kolonial Belanda untuk disahkan. Apalagi diskusi tentang KUHP juga sudah sangat panjang dan terbuka.

"Sekaranglah waktunya disahkan. Dan kita sebenarnya tahun 1945 tanggal 18 Agustus sudah diperintahkan konstitusi agar mengubah KUHP. Sekarang sudah 74 tahun baru selesai. Menurut saya, sudahlah disahkan dulu. Setuju ndak setuju nanti enggak bakalan setuju," ungkapnya.

Bila ada pihak yang tidak setuju atau dianggap salah, lanjut Mahfud, maka nantinya bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Perubahan bisa di tingkat implementasi, Peraturan Presiden (PP) atau bahkan diuji ke MK bila salahnya total.

Sebab bila salahnya hanya karena pilihan politik hukum, hak itu biasanya saja. Toh tidak semua orang memiliki pandangan politik yang berbeda.

"Saya enggak tahu (pasal yang urgent untuk diubah). Saya belum baca tapi saya setuju kalau disahkan as soon as possible," imbuhnya.

Baca Juga: Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP

Seperti diketahui, diskursus RUU KUHP telah terjadi selama pemerintahan tujuh presiden. Mulai dari Presiden Sukarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan kini Presiden Joko Widodo.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI