Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 16:48 WIB
Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi
Titi Sumawijaya Empel, pelapor pendiri laman daring kaskus Andrew Darwis di ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pendiri laman daring Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan pinjaman uang. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan bernama Titi Sumawijaya Empel pada 13 Mei 2019 lalu.

Titi selaku pihak pelapor memenuhi panggilan polisi pada Senin (16/9/2019) siang ini. Titi akan dimintai keterangannya selaku saksi pelapor.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Titi tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 14.50 WIB. Tak sendiri, ia ditemani kuasa hukumnya, Jack Lapian.

"Saya sebagai salah satu tim kuasa hukum dari Titi hari ini kita perdana pemeriksaan Ibu Titi sebagai pelapor kepada saudara Andrew Darwis yang kami duga melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang," kata Jack Lapian di Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Sementara, Titi mengaku tak pernah bertemu dengan Andrew. Saat meminjam uang senilai Rp 15 miliar pada bulan November 2018, Titi mengaku hanya bertemu seorang pria bernama David Wira yang diduga berperan sebagai tangan kanan Andrew.

Saat itu, kata Titi, Andrew membuka jasa invenstasi berbakul pinjaman uang. Maka, Titi meminjam uang dengan jumlah tersebut dengan jaminan gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.

"Saya bilang (kepada David) kok Andrew Darwis sekarang bisnis pinjam meminjam. Dia (David) bilang karena saudara Andrew kelebihan dana, dia akan investasi uang," kata Titi.

Pendiri Kaskus, Andrew Darwis [suara.com/Bowo Raharjo]
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis [suara.com/Bowo Raharjo]

Setelah mendengar alasan tersebut, Titi kemudian tertarik untuk meminjam uang karena ada penawaran bunga senilai satu persen. Dari utang tersebut, ia harus melunasi dengan jangka waktu 13 tahun.

"Saya tertarik pinjam ke Andrew Darwis ini karena bunganya 1 persen dan bunganya itu pinjam meminjam selama 13 tahun," sambungnya.

Selain itu Titi juga mengaku dijanjikan akan dipinjamkan uang sebesar Rp 5 miliar. Selanjutnya, David Wira memberikan uang senilai Rp 3 miliar melalui seorang perantara bernama Susanto.

Dalam perjalannnya, sertifikat gedung yang menjadi jaminam berubah nama pemilik menjadi Susanto pada bulan Desember 2018. Tak berselang lama, sertifikat tersebut berganti nama menjadi nama Andrew Darwis.

Dalam pemeriksaan hari ini, Titi membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari surat pemalsuan PPJB sab surat kuasa penjualan dari Titi ke Susanto.

"Bukti ada surat pemalsuan PPJB nya, terus kedua surat kuasa jual dari pada saya ke saudara Susanto. Itu adalah dasar 2 surat penting yang beralihnya aset saya ke saudara Andrew Darwis gitu, itu yang dipalsukan dasarnya," kata Titi.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Andrew dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

News | Senin, 16 September 2019 | 13:21 WIB

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu

News | Senin, 16 September 2019 | 12:29 WIB

Mata Uang Digital Facebook Libra Rawan Aksi Money Laundering

Mata Uang Digital Facebook Libra Rawan Aksi Money Laundering

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 08:19 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB