Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 16:48 WIB
Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi
Titi Sumawijaya Empel, pelapor pendiri laman daring kaskus Andrew Darwis di ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pendiri laman daring Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan pinjaman uang. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan bernama Titi Sumawijaya Empel pada 13 Mei 2019 lalu.

Titi selaku pihak pelapor memenuhi panggilan polisi pada Senin (16/9/2019) siang ini. Titi akan dimintai keterangannya selaku saksi pelapor.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Titi tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 14.50 WIB. Tak sendiri, ia ditemani kuasa hukumnya, Jack Lapian.

"Saya sebagai salah satu tim kuasa hukum dari Titi hari ini kita perdana pemeriksaan Ibu Titi sebagai pelapor kepada saudara Andrew Darwis yang kami duga melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang," kata Jack Lapian di Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Sementara, Titi mengaku tak pernah bertemu dengan Andrew. Saat meminjam uang senilai Rp 15 miliar pada bulan November 2018, Titi mengaku hanya bertemu seorang pria bernama David Wira yang diduga berperan sebagai tangan kanan Andrew.

Saat itu, kata Titi, Andrew membuka jasa invenstasi berbakul pinjaman uang. Maka, Titi meminjam uang dengan jumlah tersebut dengan jaminan gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.

"Saya bilang (kepada David) kok Andrew Darwis sekarang bisnis pinjam meminjam. Dia (David) bilang karena saudara Andrew kelebihan dana, dia akan investasi uang," kata Titi.

Pendiri Kaskus, Andrew Darwis [suara.com/Bowo Raharjo]
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis [suara.com/Bowo Raharjo]

Setelah mendengar alasan tersebut, Titi kemudian tertarik untuk meminjam uang karena ada penawaran bunga senilai satu persen. Dari utang tersebut, ia harus melunasi dengan jangka waktu 13 tahun.

"Saya tertarik pinjam ke Andrew Darwis ini karena bunganya 1 persen dan bunganya itu pinjam meminjam selama 13 tahun," sambungnya.

Selain itu Titi juga mengaku dijanjikan akan dipinjamkan uang sebesar Rp 5 miliar. Selanjutnya, David Wira memberikan uang senilai Rp 3 miliar melalui seorang perantara bernama Susanto.

Dalam perjalannnya, sertifikat gedung yang menjadi jaminam berubah nama pemilik menjadi Susanto pada bulan Desember 2018. Tak berselang lama, sertifikat tersebut berganti nama menjadi nama Andrew Darwis.

Dalam pemeriksaan hari ini, Titi membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari surat pemalsuan PPJB sab surat kuasa penjualan dari Titi ke Susanto.

"Bukti ada surat pemalsuan PPJB nya, terus kedua surat kuasa jual dari pada saya ke saudara Susanto. Itu adalah dasar 2 surat penting yang beralihnya aset saya ke saudara Andrew Darwis gitu, itu yang dipalsukan dasarnya," kata Titi.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Andrew dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan

News | Senin, 16 September 2019 | 13:21 WIB

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu

News | Senin, 16 September 2019 | 12:29 WIB

Mata Uang Digital Facebook Libra Rawan Aksi Money Laundering

Mata Uang Digital Facebook Libra Rawan Aksi Money Laundering

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 08:19 WIB

Terkini

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB