Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 17 September 2019 | 09:26 WIB
Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menjenguk Kivlan Zen yang kini tengah dirawat di rumah sakit.

Momen tersebut dibagikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Senin (16/9/2019).

Dari empat foto yang diunggah, tampak Wakil Ketua Umum Partai Gerindra berdiri di samping ranjang Kivlan Zen yang tengah terbaring lemah.

Fadli Zon pun terlihat menjabat tangan dan mengusap wajah Kivlan Zen, keduanya berbincang di dalam ruangan.

Dalam keterangannya, Fadli Zon menyebut Kivlan Zen sebagai seorang pembela merah putih yang telah bertugas di beberapa wilayah.

Ia pun berharap pengadilan akan memberikan keadilan dengan membebaskan Mantan Staf Komando Cadangan Strategis Angakatan Darat tersebut.

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yang dirawat inap karena sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll. Semoga pengadilan dapat memberi keadilan dengan memberi kebebasan pada P Kivlan," tulis @fadlizon.

Fadli Zon jenguk Kivlan Zen. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon jenguk Kivlan Zen. (Twitter/@fadlizon)

Terdakwa kasus kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal, Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan izin berobat kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Sambil terbatuk-batuk Kivlan Zen memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonannya, berobat ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Atas permohonan izin berobat tersebut, ketua majelis hakim Haryono meminta kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menyertakan surat riwayat pengobatan Kivlan Zen bersamaan dengan eksepsi atau nota keberatan pada sidang selanjutnya, Kamis (26/9/2019) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

News | Selasa, 10 September 2019 | 22:02 WIB

Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim

Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim

News | Selasa, 10 September 2019 | 20:40 WIB

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:33 WIB

Diupah Rp 25 Juta, Orang Ini Diutus Kivlan Zen Buntuti Wiranto dan Luhut

Diupah Rp 25 Juta, Orang Ini Diutus Kivlan Zen Buntuti Wiranto dan Luhut

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:14 WIB

Terkini

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB