Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 10 September 2019 | 22:02 WIB
Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan
Dwitularsih Sukowati, saat mengusap air mata suaminya, Kivlan Zen saat menjalani sidang perdana kasus pemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat. Selasa (10/9/2019). (M. Yasir).

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus kepemilikan empat pucuk senjata api dan peluru ilegal Kivlan Zen, Tonin Tachta mengaku terkejut atas dua dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum terhadap kliennya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Tonin pun menilai dakwaan terhadap Kivlan Zen cenderung dipaksakan.

"Sebenarnya kami kaget dengan adanya dua dakwaan, harusnya tadi hanya ada satu dakwaan perkara juncto 55 dan 56 itu hanya pemberat saja, ternyata itu dipisah," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Tonin menilai dakwaan jaksa terhadap Kivlan Zen tidak jelas dan dipaksakan. Misalnya, terkait kepemilikan senjata api kaliber 22 mm yang tak sesuai dengan hasil uji balistik.

Pengacara Kivlan Zen,Tonin Tachta di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/M. Yasir).
Pengacara Kivlan Zen,Tonin Tachta di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/M. Yasir).

"Ketentuan eksepsi itu kan jelas, Jaksa itu harus membuat dakwaan yang mudah dimengerti, cermat. Dan banyak hal-hal yang sebenarnya tidak masuk tapi dipaksakan," ujarnya.

Untuk itu, kata Tonin, pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Eksepsi tersebut akan dibacakan kubu Kivlan Zen di sidang selanjutnya pada Kamis (26/9/2019) mendatang.

Sebelumnya, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.

Atas perbuatannya itu, Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

News | Selasa, 10 September 2019 | 21:09 WIB

Bermula di Lubang Buaya, Kivlan Beli 4 Senpi dan 117 Peluru Tajam Ilegal

Bermula di Lubang Buaya, Kivlan Beli 4 Senpi dan 117 Peluru Tajam Ilegal

News | Selasa, 10 September 2019 | 17:03 WIB

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

News | Selasa, 10 September 2019 | 15:17 WIB

Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan

Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan

News | Selasa, 10 September 2019 | 15:09 WIB

Kivlan Zen Pakai Kursi Roda di Sidang Perdana Kepemilikan Senjata Api

Kivlan Zen Pakai Kursi Roda di Sidang Perdana Kepemilikan Senjata Api

News | Selasa, 10 September 2019 | 13:39 WIB

Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Digelar Hari Ini

News | Selasa, 10 September 2019 | 07:57 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB