Enam Catatan ICW untuk Revisi UU KPK, Omong Kosong DPR dan Presiden

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 18 September 2019 | 11:30 WIB
Enam Catatan ICW untuk Revisi UU KPK, Omong Kosong DPR dan Presiden
Pemakaman KPK

Isu kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika penanganan perkara tidak selesai dalam jangka waktu 2 tahun sudah dibantah berkali-kali dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2003, 2006, dan 2010.

"Tentu harusnya DPR dan pemerintah paham akan hal ini untuk tidak terus menerus memasukkan isu ini pada perubahan UU KPK. Selain dari itu Pasal 40 UU KPK yang melarang menerbitkan SP3 bertujuan agar KPK tetap selektif dalam menkonstruksikan sebuah perkara agar nantinya dapat terbukti secara sah dan meyakinkan di muka persidangan," tegas ICW.

4. Penyadapan Harus Izin Dewan Pengawas

ICW melihat DPR dan pemerintah ingin memindahkan perdebatan, dari semula izin Ketua Pengadilan sekarang melalui Dewan Pengawas.

"Logika seperti ini sulit untuk diterima, karena justru akan memperlambat penanganan tindak pidana korupsi dan bentuk intervensi atas penegakan hukum yang berjalan di KPK," lanjutnya.

Selama ini KPK dapat melakukan penyadapan tanpa izin dari pihak manapun dan faktanya hasil sadapan KPK menjadi bukti penting di muka persidangan untuk menindak pelaku korupsi.

Selain itu banyak tudingan yang menyebutkan bahwa penyadapan KPK melanggar hak asasi manusia. Padahal pada putusan MK pernah menyebutkan bahwa penyadapan KPK tergolong sebagai lawful interception.

5. KPK Tidak Lagi Lembaga Negara Independen

Perubahan ini terjadi pada Pasal 3 UU KPK, jika sebelumnya ditegaskan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun kali ini justru berubah menjadi KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"Narasi ini kontradiksi dengan prinsip teori lembaga negara independen yang memang ingin memisahkan lembaga seperti KPK dari cabang kekuasaan lainnya," tambah ICW.

6. KPK Tak Pernah Dilibatkan

Dalam dua pembahasan terkait revisi UU KPK, baik di tingkat DPR ataupun pemerintah sama sekali tidak melibatkan KPK secara institusi.

"Ini mengkonfirmasi bahwa narasi penguatan yang selama ini diungkap oleh DPR ataupun presiden hanya omong kosong saja. Karena mustahil revisi kali ini untuk memperkuat namun KPK selaku yang akan menjalankan UU ini nantinya tidak dilibatkan," tegas ICW.

Untuk itu maka upaya DPR bersama pemerintah kali ini dipastikan menuai banyak kecaman dari masyarakat, salah satunya dengan meningkatnya permohonan uji materi ke Mahkamah Konsititusi.

"Sederhananya, jika sebuah regulasi diwarnai dengan uji materi, maka sesungguhnya legislasi tersebut buruk dan tidak diterima oleh publik," tutup ICW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW: Pengesahan RUU KPK Awal Suram Pemberantasan Korupsi

ICW: Pengesahan RUU KPK Awal Suram Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:27 WIB

Pesan Khusus Ketua KPK Kepada Pegawai Usai RUU KPK Disahkan

Pesan Khusus Ketua KPK Kepada Pegawai Usai RUU KPK Disahkan

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:16 WIB

Sebut Menkumham Berbohong, Laode: Saya Yakin Beliau Bertuhan

Sebut Menkumham Berbohong, Laode: Saya Yakin Beliau Bertuhan

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:07 WIB

Revisi UU KPK Disahkan, ILUNI FH UI: Ada Apa?

Revisi UU KPK Disahkan, ILUNI FH UI: Ada Apa?

Jabar | Rabu, 18 September 2019 | 11:04 WIB

KPK Bawa Nama Tuhan, Laode: Menkumham Yasonna Baiknya Jujur Saja

KPK Bawa Nama Tuhan, Laode: Menkumham Yasonna Baiknya Jujur Saja

News | Rabu, 18 September 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB