PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

Reza Gunadha, Novita Shinta

Rabu, 18 September 2019 | 13:08 WIB
PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Suara.com - Persatuan Bangsa Bangsa mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut perkara pidana yang ditujukan kepada aktivis HAM sekaligus pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Veronica Koman.

Veronica Koman tengah diburu polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dianggap telah menyebarkan informasi palsu dan memicu kerusuhan Papua dan Papua Barat. Banyak pihak yang membela Veronica dan menepis tuduhan polisi tersebut.

Para ahli Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan kriminalisasi yang menjerat Veronica Koman.

"Kami menyambut tindakan pemerintah terhadap insiden rasisme, namun kami mendorong agar pemerintah mengambil langkah, untuk segera melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan, intimidasi, dan mencabut semua tuduhan terhadapnya, sehingga ia dapat terus melaporkan situasi berkaitan HAM di Indonesia secara independen, " dikutip dari laman OHCHR, Rabu (18/9/19).

Para ahli independen ini terdiri dari lima pelapor khusus OHCHR, yang tergabung dalam Special Procedures kantor tersebut. 

Kelima ahli tersebut merupakan Clement Nyaletsossi Voule dari Togo, David Kaye dari AS, Dubravka Simonovic dari Kroasia, Meskerem Geset Techane dari Ethiopia, dan Michel Forst dari Perancis.

Para ahli tersebut juga menyampaikan agar  pihak berwenang Indonesia mempertimbangkan rencana pencabutan paspor Veronica, pemblokiran rekening bank perempuan itu, dan juga permintaan kepada Interpol guna menerbitkan red notice.

Mereka menganggap pembatasan kebebasan berekspresi tidak hanya merusak kebijakan pemerintah, namun juga membahayakan keselamatan para aktivis HAM yang melaporkan dugaan pelanggaran.

baca juga

Dalam lamannya OHCHR juga menambahkan, “Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan hak-hak semua pengunjuk rasa dan mencabut pembatasan layanan internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak Rabu 4 September lalu."

Veronica Koman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pasal UU, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Hukum Pidana terkait penghasutan, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 11:58 WIB

PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu

PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu

News | Rabu, 18 September 2019 | 08:19 WIB

Persebaya Pastikan Bawa Diogo Campos Hadapi PSIS Semarang

Persebaya Pastikan Bawa Diogo Campos Hadapi PSIS Semarang

Bola | Rabu, 18 September 2019 | 00:30 WIB

Persebaya Resmi Boyong Diogo Campos

Persebaya Resmi Boyong Diogo Campos

Bola | Selasa, 17 September 2019 | 18:40 WIB

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 18:09 WIB

Mayat Orok Mengambang di Kali Genteng, Gegerkan Warga Gemblongan Surabaya

Mayat Orok Mengambang di Kali Genteng, Gegerkan Warga Gemblongan Surabaya

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 16:33 WIB

Terkini

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

×