PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

Reza Gunadha, Novita Shinta

Rabu, 18 September 2019 | 13:08 WIB
PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Suara.com - Persatuan Bangsa Bangsa mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut perkara pidana yang ditujukan kepada aktivis HAM sekaligus pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Veronica Koman.

Veronica Koman tengah diburu polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dianggap telah menyebarkan informasi palsu dan memicu kerusuhan Papua dan Papua Barat. Banyak pihak yang membela Veronica dan menepis tuduhan polisi tersebut.

Para ahli Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan kriminalisasi yang menjerat Veronica Koman.

"Kami menyambut tindakan pemerintah terhadap insiden rasisme, namun kami mendorong agar pemerintah mengambil langkah, untuk segera melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan, intimidasi, dan mencabut semua tuduhan terhadapnya, sehingga ia dapat terus melaporkan situasi berkaitan HAM di Indonesia secara independen, " dikutip dari laman OHCHR, Rabu (18/9/19).

Para ahli independen ini terdiri dari lima pelapor khusus OHCHR, yang tergabung dalam Special Procedures kantor tersebut. 

Kelima ahli tersebut merupakan Clement Nyaletsossi Voule dari Togo, David Kaye dari AS, Dubravka Simonovic dari Kroasia, Meskerem Geset Techane dari Ethiopia, dan Michel Forst dari Perancis.

Para ahli tersebut juga menyampaikan agar  pihak berwenang Indonesia mempertimbangkan rencana pencabutan paspor Veronica, pemblokiran rekening bank perempuan itu, dan juga permintaan kepada Interpol guna menerbitkan red notice.

Mereka menganggap pembatasan kebebasan berekspresi tidak hanya merusak kebijakan pemerintah, namun juga membahayakan keselamatan para aktivis HAM yang melaporkan dugaan pelanggaran.

baca juga

Dalam lamannya OHCHR juga menambahkan, “Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan hak-hak semua pengunjuk rasa dan mencabut pembatasan layanan internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak Rabu 4 September lalu."

Veronica Koman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pasal UU, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Hukum Pidana terkait penghasutan, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 11:58 WIB

PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu

PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu

News | Rabu, 18 September 2019 | 08:19 WIB

Persebaya Pastikan Bawa Diogo Campos Hadapi PSIS Semarang

Persebaya Pastikan Bawa Diogo Campos Hadapi PSIS Semarang

Bola | Rabu, 18 September 2019 | 00:30 WIB

Persebaya Resmi Boyong Diogo Campos

Persebaya Resmi Boyong Diogo Campos

Bola | Selasa, 17 September 2019 | 18:40 WIB

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 18:09 WIB

Mayat Orok Mengambang di Kali Genteng, Gegerkan Warga Gemblongan Surabaya

Mayat Orok Mengambang di Kali Genteng, Gegerkan Warga Gemblongan Surabaya

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 16:33 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×