Eggi Sudjana Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 13:24 WIB
Eggi Sudjana Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Jokowi
Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya. Surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada Selasa (17/9/2019) lalu.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya mengirim surat ke Jokowi dengan tujuan meminta klarifikasi. Klarifikasi tersebut terkait apakah pemrintah merasa digulingkan atas pernyataan Eggi.

"Ada dua pertanyaan intinya yaitu apakah benar presiden dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan pernah diganggu atau merasa digulingkan oleh tersangka Eggi Sudjana," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Alamsyah menuturkan, jika Jokowi tidak merasa terganggu maka pihaknya memohon adanya perlindungan hukum. Bahkan, ia meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan atau SP3.

Kuasa hukum Eggy Sudjana, Alamsyah Hanafiah. (Suara.com/Yosea Arga)
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kalau dia (Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia (Eggi) tidak berstatus tersangka," katanya.

Selain itu, Eggi telah melayangkan Surat pelindungan hukum dan permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono.

"Apabila Presiden tidak pernah merasa digulingkan oleh perbuatan Eggi, kami mohon perlindungan hukum. Kemudian, berkenan memerintahkan Kapolri, Kapolda untuk menghentikan penyidikan terhadap saudara Eggi," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini Eggi berstatus sebagai tahanan kota dengan wajib lapor satu kali dalam sebulan. Eggi wajib lapor setiap hari Rabu.

"Sekarang wajib lapor sudah satu bulan sekali. Setiap hari rabu," katanya.

Untuk diketahui, kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:38 WIB

Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati

Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati

News | Rabu, 18 September 2019 | 19:52 WIB

Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi

Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 13 September 2019 | 18:46 WIB

Atas Nama HAM, Jokowi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Dikasih SP3

Atas Nama HAM, Jokowi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Dikasih SP3

News | Jum'at, 13 September 2019 | 12:07 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB