Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 September 2019 | 19:52 WIB
Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama para tokoh Papua dan Papua Barat menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua di Jakarta, Jumat (30/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki wewenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto angkat suara terkait status Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini memiliki kewenangan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

Terkait hal itu, Wiranto menganggap penerbitan SP3 itu menjadi bagian dari penguatan KPK.

Wiranto mengatakan dengan adanya SP3, orang yang dicurigai KPK sebagai pelaku korupsi berpeluang mendapatkan kepastian hukum. Sebab, kata dia, KPK tidak akan menggantungkan status hukum orang yang diduga korupsi untuk ditahan berlama-lama.

"Artinya kita tidak mungkin menggantungkan status orang menjadi tersangka yang tidak jelas jangka waktunya. Bahkan sampai mati," ujar Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2019).

Ia menyebut KPK bisa lebih fokus untuk memutuskan status penyidikan seseorang. Pasalnya KPK kini memiliki tenggang waktu sebelum mengeluarkan SP3, yakni satu tahun.

"KPK bisa mementingkan penuntutan itu. Sebenarnya justru kewenangan yang tadinya dimiliki jaksa agung kemudian diberikan pada KPK, ini kan penguatan," katanya.

Wewenang SP3 bagi KPK ini menuai kontroversi karena kasus-kasus besar dinilai berpotensi untuk dihentikan selama pengumpulan bukti. Banyak pihak yang menganggap hal ini sebagai pelemahan bagi KPK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Jokowi Tinjau Karhutla Riau, Wiranto: Kami Tak Pakai Masker

Ikut Jokowi Tinjau Karhutla Riau, Wiranto: Kami Tak Pakai Masker

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:02 WIB

Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi

Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 13 September 2019 | 18:46 WIB

Atas Nama HAM, Jokowi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Dikasih SP3

Atas Nama HAM, Jokowi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Dikasih SP3

News | Jum'at, 13 September 2019 | 12:07 WIB

Wiranto Kenang Sosok BJ Habibie di Era Soeharto

Wiranto Kenang Sosok BJ Habibie di Era Soeharto

Video | Kamis, 12 September 2019 | 07:00 WIB

Dukung SP3 di RUU KPK, JK Contohkan Kasus RJ Lino

Dukung SP3 di RUU KPK, JK Contohkan Kasus RJ Lino

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:29 WIB

Wiranto: Masih Ada Hasutan dari Provokator di Papua

Wiranto: Masih Ada Hasutan dari Provokator di Papua

News | Kamis, 05 September 2019 | 20:23 WIB

Terkini

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

×