Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 13 September 2019 | 18:46 WIB
Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi
Federasi Kontras Andy Irfan Junaeddi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memahami nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) karena mengatasnamakannya untuk menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Federasi KontraS Andy Irfan Junaeddi mengatakan banyak komentar aneh yang dikeluarkan Jokowi dalam menyikapi RUU KPK ini terutama terkait poin Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK.

"Ya komentarnya aneh-aneh, itu menunjukkan ketidakpahaman presiden terhadap skema criminal justice system terkait yang spesifik terkait penanggulangan korupsi, itu dia enggak paham," kata Andy Irfan kepada Suara.com di Kantor KontraS di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, Jokowi tidak bisa mengatasnamakan HAM untuk memberikan SP3 kepada koruptor yang sedang dalam proses penyelidikan.

"Enggak ada hubungannya dengan HAM, ya seorang tersangka memang punya hak tetapi asal mekanisme itu dilakukan secara akuntabel ya tidak masalah, seorang pelaku tindak pidana ya harus ditangkap, jangan perkaranya belum selesai lantas diSP3," tegasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui salah satu poin dari draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terkait keberadaan kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK.

Jokowi mengatakan hal itu disetujui demi memberi kepastian hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Yang kedua, terhadap keberadaan SP3. Hal ini juga diperlukan, sebab penegakan hukum tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM, dan juga untuk memberikan kepastian hukum," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).

Namun, Jokowi mengusulkan SP3 baru diberikan maksimal setelah perkara berjalan dua tahun, bukan satu tahun seperti yang diusulkan DPR RI.

"Sehingga RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun. Supaya memberikan waktu yang memadai bagi KPK," katanya.

Jokowi menyatakan nantinya KPK bisa memilih untuk menggunakan atau tidak menggunakan kewenangan SP3 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dilemahkan, KontraS: Kita Kembali ke Zaman Orde Baru

KPK Dilemahkan, KontraS: Kita Kembali ke Zaman Orde Baru

News | Jum'at, 13 September 2019 | 18:42 WIB

Dukung Langkah Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah: Jalan Tengah Polemik RUU KPK

Dukung Langkah Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah: Jalan Tengah Polemik RUU KPK

News | Jum'at, 13 September 2019 | 18:31 WIB

Polisi Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dibuka

Polisi Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dibuka

News | Jum'at, 13 September 2019 | 17:26 WIB

Polisi Janji Usut Pengrusakan Gedung KPK Usai Demo Anarkis

Polisi Janji Usut Pengrusakan Gedung KPK Usai Demo Anarkis

News | Jum'at, 13 September 2019 | 17:17 WIB

Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan

Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 17:09 WIB

Terkini

Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day

Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:03 WIB

KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas

KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:00 WIB

Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana

Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:55 WIB

Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?

Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:49 WIB

Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren

Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:49 WIB

Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi

Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:47 WIB

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Sampaikan Duka Mendalam, Equalizer Group Beri Dukungan untuk Korban KRL Bekasi

Sampaikan Duka Mendalam, Equalizer Group Beri Dukungan untuk Korban KRL Bekasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:05 WIB

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB