"(Kami) Terus koordinasi dengan pemda, agar secepatnya bisa dilakukan sanksi administratif, sanksi administratif merupakan salah satu langkah cepat yaitu melihat melalui pengawasan ketifakpatuhan perusahaan, sanksi administratif bisa berupa perintah perbaikan, pembukuan, maupun pencabutan izin," katanya.
Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan
Sabtu, 21 September 2019 | 14:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Viral di X, Video Israel Dilanda Badai Pasir Besar Langsung Memperparah Kebakaran Hutan
01 Mei 2025 | 13:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI