Alasan Kemanusiaan, Polisi Tak Tahan Artis Jonathan Frizzy Meski Berstatus Tersangka

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:09 WIB
Alasan Kemanusiaan, Polisi Tak Tahan Artis Jonathan Frizzy Meski Berstatus Tersangka
Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Jonathan Frizzy resmi tidak ditahan oleh petugas kepolisian meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sehari sebelumnya, pria yang karib disapa Ijonk ini juga sempat dilakukan jemput paksa guna dilakukan pemeriksaan.

“ (Ijonk) Tidak ditahan, dengan pertimbangan kemanusiaan,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Selasa (6/5/2025).

Ijonk, lanjut Michael, hanya dikenakan wajib lapor. Alasan petugas tidak melakukan penahanan terhadap Ijonk lantaran ia masih menjalani perawatan dari pihak dokter akibat kesehatannya.

“JF kondisinya masih sakit dan masih harus mendapatkan perawatan dokter,” katanya.

Diketahui, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis "Catridge Pod" berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta menetapkan 7 orang tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan obat keras yang terdapat dalam liquid rokok elektrik atau vape. Salah satu tersangka merupakan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan 7 tersangka ditangkap hasil dari rangkaian kasus serupa sejak bulan Maret hingga April 2025. Total ada 4 perkara yang diungkap oleh pihak kepolisian sejak 2 bulan terakhir.

Total ada 881 buah catridge yang disita petugas. Ratusan catridge itu berisi liquid yang mengandung obat keras etomidate.

“Semua barang bukti merupakan barang-barang yang didatangkan atau dibawa dari luar negeri. Ada yang dari Malaysia dan ada yang dari Thailand,” kata Ronald, saat di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: 2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

Ronald menyampaikan, keterlibatan Jonathan dalam perkara ini. Awalnya petugas kepolisian Bandara Soetta menerima laporan soal adanya seorang penumpang berinisial EDS, yang baru tiba dari Malaysia membawa liquid yang mengandung obat keras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI