Dinilai Sudutkan TV Kabel, Asosiasi Kecam Pernyataan KPID DKI Jakarta

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 27 September 2019 | 08:24 WIB
Dinilai Sudutkan TV Kabel, Asosiasi Kecam Pernyataan KPID DKI Jakarta
Ilustrasi televisi [shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Gabungan Operator TV Kabel Indonesia mengecam pernyataan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, yang dinilai menyudutkan televisi kabel di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Gabungan Operator TV Kabel Indonesia, Mukhlis, secara khusus menggarisbawahi pemberitaan sejumlah media online yang menulis “Soroti TV Kabel, KPID Jakarta: Distribusi Siaran Tanpa Izin Langgar Undang-Undang”, yang disebutnya tidak relevan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Tata Kelola Materi Siaran Terhadap Hak Siar dan Hak Cipta di Lembaga Penyiaran".

"Acara KPID DKI Jakarta sudah mengeluarkan statemen yang terkesan menyudutkan TV kabel," kata Mukhlis, yang juga ikut dalam diskusi tersebut, di ruang pertemuan KPID DKI Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ia melanjutkan, pernyataan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jakarta, Tri Andi Supriadi, tidak sesuai dengan pembahasan dalam acara yang sedang berlangsung tersebut.

"Pernyataan dari Kordinator Bidang PS2P DKI Jakarta tidak relevan dengan topik dan materi FGD yang sedang berlangsung. Pernyataannya yang dimuat media online lebih menyudutkan televisi kabel, khususnya di DKI Jakarta," kata Mukhlis.

Padahal sesuai dengan undangan, Mukhlis menilai, FGD ini seharusnya fokus pada pertanyaan-pertanyaan, diantaranya apakah materi program siaran wajib memiliki hak siar, bagaimana korelasi antar hak siar dan hak cipta meskipun keduanya memiliki regulasi tersendiri?

Bagaimana mekanisme pengaturan hak siar berkenaan dengan siaran premium atau eksklusif, dan bagaimana pandangan pihak terkait berkenaan dengan tata niaga materi siaran pada lembaga penyiaran tanpa mengabaikan mengenai hak cipta?

Selain itu, menurut Ketua Umum Aliansi Layanan Media Indonesia (Alami), Rahadi Arsyad, yang juga hadir dalam FGD KPID DKI Jakarta tersebut, apa yang disampaikan KPID DKI Jakarta tidak sesuai dengan kompetensi dan bidang yang dimiliki.

Menurutnya, kewenangan, tugas dan fungsi KPI diatur dalam UU Penyiaran, yang mengatur soal penyiaran. Namun dalam acara tersebut, KPID DKI Jakarta malah menitikberatkan pada UU Hak Cipta.

baca juga

"Apakah KPID DKI Jakarta tidak memahami UU Penyiaran?" tanyanya.

Rahadi menambahkan, dalam acara tersebut juga hadir perwakilan dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum dan HAM, Agung Damarsasongko, yang mengatakan bahwa di dalam UU Hak Cipta diatur tentang Hak Terkait pada Lembaga Penyiaran tepatnya pada pasal 25, namun tetap saja Lembaga Penyiaran dalam UU Hak Cipta disebutkan bahwa tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aturan Hak Cipta atas Lembaga Penyiaran tetap mengacu kepada UU Penyiaran, dimana dalam UU Penyiaran, TV berlangganan, baik kabel dan satelit diharuskan membawa siaran TV publik dan TV swasta minimal 10 persen dari total kanal siaran mereka.

Artikel yang sudah tersiar seperti judul yang telah disebutkan sebelumnya dan tidak mencantumkan secara komprehensif penjelasan dari Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum dan HAM, disebutnya tidak fair.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini

Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini

News | Kamis, 26 September 2019 | 11:32 WIB

Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR

Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR

News | Rabu, 25 September 2019 | 18:57 WIB

Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 25 September 2019 | 14:05 WIB

Nonton Veronica Tan Main Cello dan Bantu Anak Rusun, Silakan Cek di Sini

Nonton Veronica Tan Main Cello dan Bantu Anak Rusun, Silakan Cek di Sini

Your Say | Selasa, 24 September 2019 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk ke 2 di Dunia, Pakai Masker!

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk ke 2 di Dunia, Pakai Masker!

Bisnis | Senin, 23 September 2019 | 08:48 WIB

Percantik Ibu Kota, Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar Bundaran HI

Percantik Ibu Kota, Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar Bundaran HI

Foto | Minggu, 22 September 2019 | 17:46 WIB

Terkini

Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman

Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52 WIB

BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh

BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh

Malang | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Haji Isam Akan Caplok Saham Bayan dengan Harga Murah

Haji Isam Akan Caplok Saham Bayan dengan Harga Murah

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam

Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara

Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Dompet Digital Berevolusi, Tak Lagi Hanya Alat Bayar

Dompet Digital Berevolusi, Tak Lagi Hanya Alat Bayar

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:45 WIB

4 Perbedaan Sepeda Gunung XC, Trail, Enduro, dan Downhill dari Fungsi hingga Medan

4 Perbedaan Sepeda Gunung XC, Trail, Enduro, dan Downhill dari Fungsi hingga Medan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?

Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Waspada Besok! Investor Diramal Ramai-ramai Ambil Cuan saat Demo

Waspada Besok! Investor Diramal Ramai-ramai Ambil Cuan saat Demo

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×