Dinilai Sudutkan TV Kabel, Asosiasi Kecam Pernyataan KPID DKI Jakarta

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 27 September 2019 | 08:24 WIB
Dinilai Sudutkan TV Kabel, Asosiasi Kecam Pernyataan KPID DKI Jakarta
Ilustrasi televisi [shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Gabungan Operator TV Kabel Indonesia mengecam pernyataan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, yang dinilai menyudutkan televisi kabel di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Gabungan Operator TV Kabel Indonesia, Mukhlis, secara khusus menggarisbawahi pemberitaan sejumlah media online yang menulis “Soroti TV Kabel, KPID Jakarta: Distribusi Siaran Tanpa Izin Langgar Undang-Undang”, yang disebutnya tidak relevan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Tata Kelola Materi Siaran Terhadap Hak Siar dan Hak Cipta di Lembaga Penyiaran".

"Acara KPID DKI Jakarta sudah mengeluarkan statemen yang terkesan menyudutkan TV kabel," kata Mukhlis, yang juga ikut dalam diskusi tersebut, di ruang pertemuan KPID DKI Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ia melanjutkan, pernyataan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jakarta, Tri Andi Supriadi, tidak sesuai dengan pembahasan dalam acara yang sedang berlangsung tersebut.

"Pernyataan dari Kordinator Bidang PS2P DKI Jakarta tidak relevan dengan topik dan materi FGD yang sedang berlangsung. Pernyataannya yang dimuat media online lebih menyudutkan televisi kabel, khususnya di DKI Jakarta," kata Mukhlis.

Padahal sesuai dengan undangan, Mukhlis menilai, FGD ini seharusnya fokus pada pertanyaan-pertanyaan, diantaranya apakah materi program siaran wajib memiliki hak siar, bagaimana korelasi antar hak siar dan hak cipta meskipun keduanya memiliki regulasi tersendiri?

Bagaimana mekanisme pengaturan hak siar berkenaan dengan siaran premium atau eksklusif, dan bagaimana pandangan pihak terkait berkenaan dengan tata niaga materi siaran pada lembaga penyiaran tanpa mengabaikan mengenai hak cipta?

Selain itu, menurut Ketua Umum Aliansi Layanan Media Indonesia (Alami), Rahadi Arsyad, yang juga hadir dalam FGD KPID DKI Jakarta tersebut, apa yang disampaikan KPID DKI Jakarta tidak sesuai dengan kompetensi dan bidang yang dimiliki.

Menurutnya, kewenangan, tugas dan fungsi KPI diatur dalam UU Penyiaran, yang mengatur soal penyiaran. Namun dalam acara tersebut, KPID DKI Jakarta malah menitikberatkan pada UU Hak Cipta.

baca juga

"Apakah KPID DKI Jakarta tidak memahami UU Penyiaran?" tanyanya.

Rahadi menambahkan, dalam acara tersebut juga hadir perwakilan dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum dan HAM, Agung Damarsasongko, yang mengatakan bahwa di dalam UU Hak Cipta diatur tentang Hak Terkait pada Lembaga Penyiaran tepatnya pada pasal 25, namun tetap saja Lembaga Penyiaran dalam UU Hak Cipta disebutkan bahwa tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aturan Hak Cipta atas Lembaga Penyiaran tetap mengacu kepada UU Penyiaran, dimana dalam UU Penyiaran, TV berlangganan, baik kabel dan satelit diharuskan membawa siaran TV publik dan TV swasta minimal 10 persen dari total kanal siaran mereka.

Artikel yang sudah tersiar seperti judul yang telah disebutkan sebelumnya dan tidak mencantumkan secara komprehensif penjelasan dari Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum dan HAM, disebutnya tidak fair.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini

Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini

News | Kamis, 26 September 2019 | 11:32 WIB

Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR

Anies Klaim Tanggung Biaya Pengobatan 273 Mahasiswa Korban Demo DPR

News | Rabu, 25 September 2019 | 18:57 WIB

Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 25 September 2019 | 14:05 WIB

Nonton Veronica Tan Main Cello dan Bantu Anak Rusun, Silakan Cek di Sini

Nonton Veronica Tan Main Cello dan Bantu Anak Rusun, Silakan Cek di Sini

Your Say | Selasa, 24 September 2019 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk ke 2 di Dunia, Pakai Masker!

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk ke 2 di Dunia, Pakai Masker!

Bisnis | Senin, 23 September 2019 | 08:48 WIB

Percantik Ibu Kota, Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar Bundaran HI

Percantik Ibu Kota, Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar Bundaran HI

Foto | Minggu, 22 September 2019 | 17:46 WIB

Terkini

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

×