Istana Undang BEM se-Indonesia untuk Bertemu Jokowi, Ditolak Semua!

Jum'at, 27 September 2019 | 14:12 WIB
Istana Undang BEM se-Indonesia untuk Bertemu Jokowi, Ditolak Semua!
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketujuh, BEM se-UI menuntut presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.

Kedelapan, dampak yang dirasakan oleh pengesahan revisi UU KPK serta Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerb), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.

Sebelumnya, berturut-turut demonstrasi terjadi di depan Gedung DPR dan ruas jalan sekitarnya. Pada Selasa (24/9), demonstrasi dilakukan mahasiswa.

Sedangkan Rabu (25/9) sejumlah massa berseragam sekolah menengah atas menuju DPR juga untuk melakukan aksi. Mereka menuntut pemerintah menolak UU KPK dan RKUHP.

Akan tetapi, adanya instruksi dari menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik.

Instruksi tersebut dianggap mengancam kebebasan menyampaikan pendapat yang dilakukan mahasiswa kepada pemerintah.

Jokowi sebelumnya mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Pertemuan akan digelar Jumat hari ini.

"Kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah. Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung.

Baca Juga: Soal Permintaan BEM Bertemu Jokowi, Istana: Enggak Usah Bikin Persyaratan!

Misalnya terkait RKUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun, revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Jokowi masih mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI