Array

Berharap Ditempatkan di Komisi III, Yasonna Siap Bahas RUU yang Tertunda

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:03 WIB
Berharap Ditempatkan di Komisi III, Yasonna Siap Bahas RUU yang Tertunda
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly berharap bisa ditempatkan di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Yasonna menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan fraksi.

"Sebagai anggota DPR, saya pernah di Komisi II dan Komisi III. Terserah fraksi, tetapi kalau bisa memilih saya pilih Komisi III," kata Yasona saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Kedua MPR yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan pengalamannya sebagai menteri membuatnya memiliki pemikiran-pemikiran konkret untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi sebagai anggota parlemen.

Yasonna menuturkan, jika ditempatkan di Komisi III ia akan memprioritaskan rancangan undang-undang yang tertunda pembahasan dan pengesahannya pada DPR periode sebelumnya.

"Tentunya dalam rapat program legislasi nasional bersama badan legislasi kita berharap rancangan undang-undang yang ditunda untuk dibahas kembali," tuturnya.

Selain itu ia berharap pada anggota DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik kemarin bisa lebih "menyingsingkan lengan baju". Apalagi ada anggapan DPR periode sebelumnya kurang dalam menyelesaikan undang-undang.

"Namun, yang lebih penting saat ini adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi ke depan harus lebih baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 mengikuti pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan pada Selasa. DPR diketuai Puan Maharani dan DPD diketuai La Nyalla Mattalitti.

Baca Juga: Pilwalkot Solo, Nama Gibran Tertutup di DPC PDIP, Tapi Masih Terbuka Di DPP

Pada Rabu, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI