Berharap Ditempatkan di Komisi III, Yasonna Siap Bahas RUU yang Tertunda

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:03 WIB
Berharap Ditempatkan di Komisi III, Yasonna Siap Bahas RUU yang Tertunda
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly berharap bisa ditempatkan di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Yasonna menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan fraksi.

"Sebagai anggota DPR, saya pernah di Komisi II dan Komisi III. Terserah fraksi, tetapi kalau bisa memilih saya pilih Komisi III," kata Yasona saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Kedua MPR yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan pengalamannya sebagai menteri membuatnya memiliki pemikiran-pemikiran konkret untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi sebagai anggota parlemen.

Yasonna menuturkan, jika ditempatkan di Komisi III ia akan memprioritaskan rancangan undang-undang yang tertunda pembahasan dan pengesahannya pada DPR periode sebelumnya.

"Tentunya dalam rapat program legislasi nasional bersama badan legislasi kita berharap rancangan undang-undang yang ditunda untuk dibahas kembali," tuturnya.

Selain itu ia berharap pada anggota DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik kemarin bisa lebih "menyingsingkan lengan baju". Apalagi ada anggapan DPR periode sebelumnya kurang dalam menyelesaikan undang-undang.

"Namun, yang lebih penting saat ini adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi ke depan harus lebih baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 mengikuti pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan pada Selasa. DPR diketuai Puan Maharani dan DPD diketuai La Nyalla Mattalitti.

Pada Rabu, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunjuk Megawati, Prasetio Bakal Jadi Ketua DPRD Jakarta Lagi

Ditunjuk Megawati, Prasetio Bakal Jadi Ketua DPRD Jakarta Lagi

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 11:13 WIB

Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi Siap Ditugaskan PDIP di Komisi Apa Saja

Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi Siap Ditugaskan PDIP di Komisi Apa Saja

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:58 WIB

Satu Hari Sebelum Dilantik, Puan Maharani Mundur Sebagai Menteri ke Jokowi

Satu Hari Sebelum Dilantik, Puan Maharani Mundur Sebagai Menteri ke Jokowi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:20 WIB

Komisi III DPR Desak Jokowi Pecat Wiranto, Pengamat: Enggak Ada Artinya

Komisi III DPR Desak Jokowi Pecat Wiranto, Pengamat: Enggak Ada Artinya

News | Sabtu, 28 September 2019 | 18:28 WIB

Terkini

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB