Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2019 | 13:19 WIB
Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi
Ilustrasi: Seorang perempuan tergeletak terkena gas air mata yang dilontarkan polisi saat membubarkan aksi protes di Hong Kong. (AFP)

Lagipula, lanjut Vidler, Veby dan jurnalis lain secara jelas menunjukkan identitas mereka.

“Mereka bukan ancaman bagi petugas kepolisian,” ujar Vidler.

KJRI Hong Kong telah meminta otoritas setempat untuk menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut.

“Kami telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI