Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:33 WIB
Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB
Rektor IPB Arif Satria. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) memutuskan untuk memberhentikan sementara dosen berinisial AB yang menjadi tersangka kelompok perancang kerusuhan aksi unjuk rasa Mujahid 212 pada Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan pemberhentian dosen AB sesuai dengan aturan, bahwa dosen yang ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara menunggu kepastian hukum.

Menurut dia, pemberhentian sementara tersebut sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Sebagai dasar untuk menjalankan aturan, bahwa aturannya adalah PNS yang sudah secara resmi sebagai tersangka, akan diberhentikan sementara sampai menunggu proses hukum secara mengikat," ujar Arif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu surat penetapan tersangka dan penahanan AB dari kepolisian untuk menonaktifkan sementara.

"Jadi sekarang kami menunggu surat resmi dari kepolisian sebagai dasar untuk nonaktifkan sementara, karena itu aturan dalam manajemen kepegawaian. Itu peraturan pemerintah," kata dia.

Tak hanya itu, Arif menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan kepada keluarga AB.

"Dari pihak keluarga, saya kira nanti bisa langsung komunukasi ke pihak keluarga, tapi intinya kami melakukan pendampingan kepada keluarga, secara mental kami juga harus terus membuat keluarga tetap sabar dan tabah. Ini kan sebuah pukulan yang sangat besar buat sabahat, keluarga, dan institusi," tandasnya.

Sebelumnya, dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB yang ditangkap di Cipondoh, Tangerang, kekinian ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

baca juga

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kelompok perancang kerusuhan aksi unjuk rasa Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.

AB dituduh berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Oleh polisi, AB disebut juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:42 WIB

Kisah Pilu Erizal yang Kehilangan Anak dan Istri dalam Kerusuhan Wamena

Kisah Pilu Erizal yang Kehilangan Anak dan Istri dalam Kerusuhan Wamena

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 04:50 WIB

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:34 WIB

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 20:24 WIB

Anak SD Ditangkap karena Ikut Kerusuhan 30 September, Usianya 11 Tahun

Anak SD Ditangkap karena Ikut Kerusuhan 30 September, Usianya 11 Tahun

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:40 WIB

Demo Mahasiswa Dimulai Lagi Sore Ini, KRL Palmerah Masih Normal

Demo Mahasiswa Dimulai Lagi Sore Ini, KRL Palmerah Masih Normal

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB